google.com, pub-9591068673925608, DIRECT, f08c47fec0942fa0 SKK Migas Controls Operation of Badak LNG Plant - MEDIA MONITORING OIL AND GAS -->

Wikipedia

Search results

Wednesday, December 27, 2017

SKK Migas Controls Operation of Badak LNG Plant



The Upstream Oil and Gas Upstream Business Unit (SKK Migas) will have controls on operations and costs at the Badak liquefied natural gas (LNG) plant in Bontang, East Kalimantan, starting next year. Previously, the control was in the hands of Pertamina Joint Management Group (JMG).

Such transfer of control is made possible by the agreement on the requirements of the SKK Migas and related parties. This agreement was signed by Head of SKK Migas Amien Sunaryadi and Central Working Contractor, Sanga-Sanga, East Kalimantan, Makassar, Rapak, Muara Bakau, and Mahakam, and PT Badak Natural Gas Liquefaction (NGL). President Director of the State Asset Management Agency of the Ministry of Finance Rahayu Puspasari also witnessed the signing.

"This is a new era of SKK Migas's role in gas processing management at the Badak refinery," said Amien.

According to him, the transfer of control role is in accordance with the recommendation of the Supreme Audit Agency (BPK). The goal, for optimization and efficiency. In 2018, LNG production from Badak Refinery is estimated to reach 50% of national production.

"Next year, the value of LNG sales transactions processed at the NGL Badak refinery is estimated to reach Rp 32.5 trillion," said Amien.

SKK Migas expects good commitment and cooperation from all gas producers, Badak NGL, and appointed state LNG sellers to ensure LNG business continuity in accordance with the agreement. The goal is to target production and state revenue according to the state budget can be achieved, "he said.

The government made major changes in LNG production and sales management from the refinery in East Kalimantan. Prior to this, the government has added state-owned LNG sellers from the Badak Refinery, PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN), from the usual only PT Pertamina. PGN is assigned to be an uncomitted LNG seller sourced from the Sanga-Sanga Block.

The Badak NGL LNG refinery processes gas supplies from several oil and gas projects, namely Mahakam Block, Bangka Field, Jangkrik Field, and Sanga-Sanga Block. In 2017, LNG production from this refinery, according to its official website was recorded at 7.84 million tons with shipments of 10.44 cargo standards.

IN INDONESIA

SKK Migas Kendalikan Operasi Kilang LNG Badak


Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) akan memiliki kontrol pada operasional dan biaya di kilang gas alam cair (liquefied natural gas/ LNG) Badak, Bontang, Kalimantan Timur, mulai tahun depan. Sebelumnya, kontrol tersebut berada di tangan Pertamina Joint Management Group (JMG).

Pengalihan kontrol tersebut dimungkinkan dengan adanya kesepakatan pokok-pokok persyaratan antara SKK Migas dan para pihak terkait. Kesepakatan ini ditanda tangani oleh Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi dan kontraktor wilayah kerja Tengah, Sanga-Sanga, East Kalimantan, Makassar, Rapak, Muara Bakau, dan Mahakam, serta PT Badak Natural Gas Liquefaction (NGL).  Direktur Utama Lembaga Manajemen Aset Negara Kementerian Keuangan Rahayu Puspasari turut menyaksikan penandatanganan.  

“Ini era baru peran SKK Migas dalam pengelolaan pemrosesan gas di kilang Badak,” kata Amien.

Menurutnya, peralihan peran kontrol ini sesuai dengan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Tujuannya, untuk optimalisasi dan efisiensi. Pada 2018, produksi LNG dari Kilang Badak diperkirakan mencapai 50% dari produksi nasional. 

“Tahun depan, nilai transaksi penjualan LNG yang diproses di kilang Badak NGL diperkirakan mencapai Rp 32,5 triliun,” ujar Amien.

SKK Migas mengharapkan komitmen dan kerja sama yang baik dari seluruh produser gas, Badak NGL, dan penjual LNG bagian Negara yang ditunjuk untuk memastikan kelangsungan bisnis LNG sesuai dengan kesepakatan. Tujuannya agar target produksi dan penerimaan negara sesuai APBN dapat tercapai,” tegasnya.

Pemerintah melakukan perubahan besar-besaran dalam tata kelola produksi dan penjualan LNG dari kilang di Kalimantan Timur ini. Sebelum ini, pemerintah telah menambah penjual LNG bagian negara dari Kilang Badak, yakni PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN), dari biasanya hanya PT Pertamina. PGN ditugaskan menjadi penjual LNG belum terkontrak (uncomitted) yang bersumber dari Blok Sanga-Sanga.

Kilang LNG yang dikelola Badak NGL mengolah pasokan gas dari beberapa proyek migas, yakni Blok Mahakam, Lapangan Bangka, Lapangan Jangkrik, dan Blok Sanga-Sanga. Pada 2017 ini, produksi LNG dari kilang ini, menurut situs resminya tercatat sebesar 7,84 juta ton dengan pengapalan sebanyak 10,44 standar kargo. 

Investor Daily, Page-9, Wednesday, Dec 27, 2017

No comments:

Post a Comment

POP UNDER

Iklan Tengah Artikel 1

NATIVE ASYNC

Iklan Bawah Artikel