google.com, pub-9591068673925608, DIRECT, f08c47fec0942fa0 Five Company Passes Auction Qualification Mini Refinery - MEDIA MONITORING OIL AND GAS -->

Wikipedia

Search results

Monday, January 30, 2017

Five Company Passes Auction Qualification Mini Refinery



The government announced there are five companies that qualify for the small-scale auction of oil in selected areas with a supply of 3,700 barrels per day (bpd). In the announcement of the Directorate General of Oil and Gas at the Ministry of Energy and Mineral Resources (ESDM), there are seven business entities that participate in the auction mini. Five companies passed, namely PT Alam Bersama Sentosa, PT Tri Wahana Universal, Joint Operation (KSO) PT Remaja Bangun Kencana Contractors-Changling Petrochemical Engineering Design Co. Ltd, PT Alliance Lintas Teknologi, and Joint Operation (KSO) PT Harmoni Drilling Services-Oceanus Co. Ltd.

While the two companies declared not qualify, namely PT Cipta Lestari and PT Bintuni Mit Ivel Gescience. Earlier, the auction announcement mentioned, entity winners will be obliged to carry out the financing, supply and site preparation, engineering design, licensing, construction, and operation of the refinery with crude supply plans 3,700 bpd. The oil supply is expected to come from Oseil Fields and Bula.

In addition to the Moluccas, mini refinery will also be built in seven other clusters. For Cluster I, mini refinery will be built near Block Rantau and Pangkalan Susu in Sumatra. Furthermore, Cluster II in Block Emo Malacca Strait and the Strait of Malacca Petroselat in length and Klaters Block III in Tonga, Shit, Pendalian, Langgak, and West Area in Riau. Then, the location of a mini refinery in Cluster IV; in Palmerah Block, Mengoepeh Lemang, and Karang Agung in Jambi.

While Cluster V in Block Merangin III and Ariodamar in South Sumatra, Tanjung Block Cluster VI in Kalimantan Selarang, as well as the Cluster VII in Block Bunyu, Sembakung, Mamburungun, and Pamusian Juwata in North Borneo. "Maluku first (auction), we will see the result. If they are good, for the other cluster, will be offered in 2017, "said Director General of Oil and Gas Ministry of Energy and Mineral Resources I Gusti Nyoman Wiratmaja.

Construction of mini refinery refers to the Minister of Energy and Mineral Number 22 Year 2016 on the Implementation of Small Scale Oil Refinery Development in the Interior. Under the regulation, small-scale oil development can be done in clusters or outside the cluster established by the Director General of Oil and Gas. Development of small-scale oil refinery in the cluster, can be done by government or business entity.

In order to improve the economic viability, the implementation of small-scale construction of oil refineries could be obtained fiscal and non-fiscal incentives in accordance with the provisions of the legislation and or integrating the production of petrochemical products. While the price of oil mini refinery will be set formula by the Minister. Determination of formula made by considering the specifications of oil or condensate, the calculation of the efficiency of business activities upstream or downstream, or the economics of the refinery by the handover point

IN INDONESIAN

Lima Perusahaan Lolos Kualifikasi Lelang Kilang Mini


Pemerintah mengumumkan terdapat lima perusahaan yang lolos kualifikasi lelang minyak bumi skala kecil di wilayah Maluku dengan pasokan sebesar 3.700 barel per hari (bph). Dalam pengumuman Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), terdapat tujuh badan usaha yang mengikuti lelang mini. Lima perusahaan dinyatakan lolos, yakni PT Alam Bersama Sentosa, PT Tri Wahana Universal, Kerja Sama Operasi (KSO) PT Remaja Bangun Kencana Kontraktor-Changling Petrochemical Engineering Design Co Ltd, PT Aliansi Lintas Teknologi, dan Kerja Sama Operasi (KSO) PT Harmoni Drilling Services-Oceanus Co Ltd. 

Sementara dua perusahaan dinyatakan tidak lolos, yaitu PT Bintuni Cipta Lestari dan PT Mit Ivel Gescience. Sebelumnya, dalam pengumuman lelang disebutkan, badan usaha pemenang akan berkewajiban untuk melaksanakan pembiayaan, penyediaan dan penyiapan lahan, rekayasa desain, perizinan, pembangunan, dan pengoperasian kilang dengan rencana pasokan minyak mentah 3.700 bph. Pasokan minyak ini rencananya berasal dari Lapangan Oseil dan Bula.

Selain di Maluku, kilang mini juga akan dibangun di tujuh klaster lain. Untuk Klaster I, kilang mini akan dibangun di dekat Blok Rantau dan Pangkalan Susu di Sumatera. Selanjutnya, Klaster II di Blok Emo Malacca Strait dan Petroselat di Selat Malaka Panjang dan Klaters III di Blok Tonga, Sial, Pendalian, Langgak, dan West Area di Riau. Kemudian, lokasi kilang mini di Klaster IV yakni di Blok Palmerah, Mengoepeh Lemang, dan Karang Agung di Jambi.

Sementara Klaster V di Blok Merangin III dan Ariodamar di Sumatera Selatan, Klaster VI di Blok Tanjung di Kalimantan Selarang, serta Klaster VII di Blok Bunyu, Sembakung, Mamburungun, dan Pamusian Juwata di Kalimantan Utara. “Maluku dulu (dilelang), kami akan lihat hasilnya. Kalau bagus, untuk klaster lainnya, baru akan ditawarkan pada 2017 ,” kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM I Gusti Nyoman Wiratmaja.

Pembangunan kilang mini mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 22 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Pembangunan Kilang Minyak Skala Kecil di Dalam Negeri. Sesuai dengan aturan tersebut, pembangunan minyak skala kecil dapat dilakukan di dalam klaster atau di luar klaster yang ditetapkan oleh Dirjen Migas. Pembangunan kilang minyak skala kecil di dalam klaster, dapat dilakukan oleh Pemerintah atau badan usaha.

Dalam rangka meningkatkan kelayakan keekonomian, pelaksanaan pembangunan kilang minyak skala kecil bisa memperoleh fasilitas insentif fiskal maupun non fiskal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan atau mengintegrasikan produksi produk petrokimia. Sementara untuk harga minyak bumi kilang mini ini akan ditetapkan formulanya oleh Menteri ESDM. Penetapan formula dilakukan dengan mempertimbangkan spesifikasi minyak bumi dan atau kondensat, perhitungan efisiensi kegiatan usaha hulu dan atau hilir, dan atau keekonomian kilang berdasarkan titik serah

Investor Daily, Page-9, Monday, Jan, 30, 2017

No comments:

Post a Comment

POP UNDER

Iklan Tengah Artikel 1

NATIVE ASYNC

Iklan Bawah Artikel