PT Pertamina Hulu Energi (PHE) is getting an increase of 6,0027 for Offshore North West Java (ONWJ) Block from 57.5% to 73.5% for oil and gas from 62.5% to 81%. The amount of profit sharing is because PHE ONWJ gets additional from the fluctuation factor of oil price and cumulative production.
Upstream Director of PT Pertamina Syamsu Alam said that under the oil and gas contract scheme of gross split scheme, there are split base components, split variable, progressives split, and 5% minister of Energy and Mineral Resources (EMR)). Previously, ONWJ Block has been granted an additional split through ministerial discretion of 5%. Now additional splits are also obtained from the progressive split factor.
"Then with the perception that the gas production is equivalent to oil and it is agreed that the cumulative volume of production from the beginning of the contract is considered zero, then get additional split again in ONWJ Block," he said in Jakarta on Monday (21/8).
President Director of Pertamina Hulu Energi Gunung Sardjono Hadi confirmed that the split in ONWJ Block has changed from the beginning of the contract signed, ie 62.5% for gas and 57.5% for oil. With oil prices at an average of US $ 45-50 per barrel, it gets an additional 5% split for oil and 7.5% for gas. Then from the cumulative factor of production, it can increment split each 3% for oil and gas.
"So the total split for PHE ONWJ by the end of 2017 is 73.5% for oil and 81% for gas," he said.
This split amount is included with the addition of a ministerial discretion of 5%.
But the amount of split in Block ONWJ will change again next year. In the production sharing contract (PSC), it is agreed that the ONWJ Block split is dynamic. For the split in 2018, it will depend on the movement of crude oil prices and the cumulative oil and gas production from the offshore block of West Java. As for the amount of split from the factor of Domestic Content Level (TKDN) will depend on its realization. Although the split changed, he said there is no need to change the contract.
"So it has been define from the beginning, there should be no amendment of PSC every year," said Gunung Sarjono.
With this split increase, it is also more aggressive in investing in Block ONWJ. In the initial agreement, the total investment commitment of the company in this block is only US $ 8.5 billion for the entire contract period of 20 years. However, this figure was later revised up to US $ 15.9 billion.
While investment commitments in the first three years remain US $ 82.3 million. He said the increase in investment because the oil and gas production target ONWJ Block along the contract also changed to be higher. The block is targeted to produce oil and gas of 556 million barrels of oil equivalent over 20 years, with details of 331 million barrels of oil and 1.2 trillion cubic feet of gas. The government recorded oil reserves in ONWJ Block recorded at 309.8 million barrels and gas 1,114.9 billion cubic feet.
For this year, his side began to work on some activities that will be done to pursue production targets. In detail, it will work on drilling six development wells, 12 wells re-work, adding well maintenance activities, and improving production facilities.
"We will also do our best to do cost eficiency from the procurement side of goods and services that have not followed the PTK 007," said Gunung.
Still Discussed
Meanwhile, for the eight block-out of contracts assigned to Pertamina, Alam said that it is still being discussed for its work program with the Ministry of Energy and Mineral Resources and the Special Unit for Upstream Oil and Gas Business Activities (SKK Migas). With the exception of East Kalimantan Block, it has stated that it is ready to manage the blocks under certain conditions.
Meanwhile, for East Kalimantan Block, his side requested additional time to make consideration because of the abandonment and site restoration (ASR) burden to the economy.
"We have special experience with SKK Migas for East Kalimantan Block," he said.
Syamsu Alam revealed, it is not want to slow down the certainty about the East Kalimantan Block. It is also of interest immediately that there is a solution for the block in East Kalimantan considering the contract will be completed next year. Moreover, SKK Migas also expects Pertamina to manage the block.
"But the thing is we do not want to rush to say we can manage, but then the hassles," he added.
As is known, the government commissioned Pertamina to manage eight working areas that will expire the contract. The eight working areas are Tuban Block, East Java (JOB Pertamina-PetroChina East Java); Block Ogan Komering, South Sumatera (JOB Pertamina-Talisman); Sanga-Sanga Block, East Kalimantan (Saka Energi); Southeast Sumatra Block (SES), Lampung (CNOOC SES Limited); Central Block, East Kalimantan (Total E & P Indonesie); Block of Attaka, East Kalimantan (Chevron), East Kalimantan Block (Chevron) and North Sumatra Offshore Block, Aceh (Pertamina).
WORKING AREA OIL AND GAS IN INDONESIA
Previously, Deputy Minister of EMR Arcandra Tahar explained that this block's block is given to Pertamina because the government wants to strengthen the national oil and gas company. Because the contribution of oil and gas production Pertamina compared to the national oil and gas production recorded only about 24%. While the contribution of national oil and gas companies of other countries on average reaches 90% of the total oil and gas production of the country.
"One of the ways (strengthening national oil and gas companies) offers block of contracts to Pertamina. If interested, then the government gives preference for Pertamina to manage, "he said.
IN INDONESIA
Bagi Hasil Pertamina di Blok ONWJ Naik Signifikan
PT Pertamina Hulu Energi (PHE) mendapat tambahah bagi hasil 6,0027 untuk Blok Offshore North West Java (ONWJ), yakni dari 57,5% menjadi 73,5% untuk minyak dan untuk gas dari 62,5% menjadi 81%. Besaran bagi hasil dinaikkah lantaran PHE ONWJ mendapat tambahan dari faktor fluktuasi harga minyak dan kumulatif produksi.
Direktur Hulu PT Pertamina Syamsu Alam mengatakan, sesuai kontrak migas skema bagi hasil kotor (gross split), terdapat komponen base split, variable split, progressives split, serta dikresi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) 5%. Sebelumnya, Blok ONWJ telah diberikan tambahan split melalui diskresi menteri sebesar 5%. Kini tambahan split juga diperoleh dari faktor progressive split.
“Kemudian dengan disamakannya persepsi bahwa produksi gas diekuivalenkan dengan minyak dan disepakati bahwa volume kumulatif produksi dari awal kontrak dianggap nol, maka mendapat tambahan split lagi di Blok ONWJ,” kata dia di Jakarta, Senin (21/8).
Presiden Direktur Pertamina Hulu Energi Gunung Sardjono Hadi membenarkan bahwa split di Blok ONWJ telah berubah dari awal kontrak diteken, yakni sebesar 62,5% untuk gas dan 57,5% untuk minyak. Dengan harga minyak di rata-rata US$ 45-50 per barel, pihaknya mendapat tambahan split 5% untuk minyak dan 7,5% untuk gas. Kemudian dari faktor kumulatif produksi, pihaknya dapat kenaikan split masing-masing 3% untuk minyak dan gas.
“Sehingga total split untuk PHE ONWJ sampai akhir 2017 yakni sebesar 73,5% untuk minyak dan 81% untuk gas,” katanya.
Besaran split ini sudah termasuk dengan tambahan dari diskresi menteri sebesar 5%.
Namun besaran split di Blok ONWJ ini akan berubah lagi pada tahun depan. Dalam kontrak kerja sama (production sharing contract/PSC), memang disepakati bahwa split Blok ONWJ bersifat dinamis. Untuk besaran split di 2018, nantinya akan tergantung pada pergerakan harga minyak mentah dan komulatif produksi migas dari blok di lepas pantai Jawa Barat ini. Sementara untuk besaran split dari faktor Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) akan tergantung pada realisasinya. Meski split berubah, dikatakannya tidak perlu ada perubahan kontrak.
“Jadi sudah di-define dari awal, tidak perlu ada amendemen PSC setiap tahunnya,” kata Gunung Sarjono.
Dengan adanya kenaikan split ini, pihaknya juga semakin agresif dalam berinvestasi di Blok ONWJ. Dalam kesepakatan awal, total komitmen investasi perseroan di blok ini hanya sebesar US$ 8,5 miliar untuk sepanjang masa kontrak 20 tahun. Namun, angka ini kemudian direvisi naik menjadi US$ 15,9 miliar.
Sementara komitmen investasi pada tiga tahun pertama tetap US$ 82,3 juta. Dikatakannya, kenaikan investasi lantaran target produksi migas Blok ONWJ sepanjang kontrak juga diubah menjadi lebih tinggi. Blok ini ditargetkan menghasilkan migas sebesar 556 juta barel setara minyak selama 20 tahun, dengan rincian minyak 331 juta barel dan gas 1,2 triliun kaki kubik. Pemerintah mencatat cadangan minyak di Blok ONWJ tercatat masih 309,8 juta barel dan gas 1.114,9 miliar kaki kubik.
Untuk tahun ini, pihaknya mulai mengerjakan beberapa kegiatan yang akan dilakukan untuk mengejar target produksi. Rincinya, pihaknya akan mengerjakan pengeboran enam sumur pengembangan, kerja ulang 12 sumur, penambahan kegiatan perawatan sumur (well services), dan perbaikan fasilitas produksi.
“Kami juga akan berusaha semaksimal mungkin melakukan cost eficiency dari sisi pengadaan barang dan jasanya yang sudah tidak mengikuti PTK 007,” kata Gunung.
Masih Dibahas
Sementara itu, untuk delapan blok habis kontrak yang ditugaskan ke Pertamina, Alam menuturkan masih dibahas untuk program kerjanya dengan Kementerian ESDM dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Kecuali Blok East Kalimantan, pihaknya sudah menyatakan siap mengelola blok-blok tersebut dengan kondisi-kondisi tertentu.
Sementara untuk Blok East Kalimantan, pihaknya meminta tambahan waktu untuk membuat pertimbangan lantaran beban dana pasca tambang (abandonment and site restoration/ ASR) yang memberatkan ke-ekonomiannya.
“Kami ada pendalaman khusus dengan SKK Migas untuk Blok East Kalimantan,” ujarnya.
Syamsu Alam mengungkapkan, pihaknya bukan ingin memperlambat adanya kepastian soal Blok East Kalimantan. Pihaknya juga berkepentingan segera ada solusi untuk blok di Kalimantan Timur ini mengingat kontraknya akan selesai pada tahun depan. Apalagi, SKK Migas juga berharap Pertamina mengelola blok ini.
“Tetapi masalahnya kami tidak mau buru-buru bilang sanggup mengelola, tetapi kemudian kerepotan,” tambahnya.
Seperti diketahui, pemerintah menugaskan Pertamina untuk mengelola delapan wilayah kerja yang akan habis masa kontraknya. Delapan wilayah kerja tersebut yakni Blok Tuban, Jawa Timur (JOB Pertamina-PetroChina East Java); Blok Ogan Komering, Sumatera Selatan (JOB Pertamina-Talisman); Blok Sanga-Sanga, Kalimantan Timur (Saka Energi); Blok Southeast Sumatera (SES), Lampung (CNOOC SES Limited); Blok Tengah, Kalimantan Timur (Total E&P Indonesie); Blok Attaka, Kalimantan Timur (Chevron), Blok East Kalimantan (Chevron) dan Blok North Sumatera Offshore, Aceh (Pertamina).
Sebelumnya, Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar menjelaskan, kedepalan blok ini diberikan ke Pertamina lantaran pemerintah ingin memperkuat perusahaan migas nasional. Pasalnya, kontribusi produksi migas Pertamina dibandingkan produksi migas nasional tercatat baru sekitar 24%. Sementara kontribusi perusahaan migas nasional negara-negara lain rata-rata mencapai 90% dari total produksi migas negara tersebut.
“Salah satu caranya (memperkuat perusahaan migas nasional) menawarkan blok habis kontrak ke Pertamina. Apabila berminat, maka pemerintah beri preference untuk Pertamina untuk kelola,” ujarnya.
Investor Daily, Page-17, Tuesday, August 22, 2017