google.com, pub-9591068673925608, DIRECT, f08c47fec0942fa0 Inpex Signs the Masela Block Contract Amendment - MEDIA MONITORING OIL AND GAS -->

Wikipedia

Search results

Wednesday, November 6, 2019

Inpex Signs the Masela Block Contract Amendment



Inpex Corporation through its affiliate, Inpex Masela Ltd, has signed an amendment to the Masela Block production sharing contract (PSC). The oil and gas block contract was extended by 27 years so that the contract expired in 2055. 

the Masela Block

     The signing of the PSC revision was carried out by Inpex together with its partner Shell Upstream Overseas Ltd with the Special Task Force for Upstream Oil and Gas Business Activities (SKK Migas) as Indonesia's representative. The signing was witnessed directly by the Minister of Energy and Mineral Resources (ESDM) Ignasius Jonan.

Ignasius Jonan

"This signing marks the execution of a formal agreement related to the PSC period that was agreed and announced as part of the approval of the revised plan of development (POD) by the Government of Indonesia in July," it said in an official statement from Inpex.

In its official statement, Inpex explained that the announcement about the contract extension of the Masela Block had been made on July 16 last. The additional term of the contract is 7 years with an additional contract period and a contract extension of 20 years. Thus, the Masela Block contract will expire in 2055 from 2028 initially.

Masafumi Ishii with The President Joko Widodo

Japanese Ambassador to Indonesia Masafumi Ishii who also witnessed the signing of the contract amendment conveyed his appreciation for the Government of Indonesia. In his Instragram, he wrote that with this signing, the Abadi Project, the Masela Block could become a large-scale Japanese-Indonesian project.

"Eventually this project developed into a large-scale Japan-Indonesia project with an investment of US $ 20 billion, with an increase in GDP (Gross Domestic Product / gross domestic product for Indonesia of US $ 153 billion) and creating employment for 73 thousand people per year," wrote the Masafumi.

Previously, after receiving POD approval, INPEX Vice President Corporate Services Masela Ltd Nico Muhyiddin said that it was completing the preparation of an environmental impact analysis (Amdal). It has conducted public consultations with communities in a number of villages in the Tanimbar Islands Regency and is currently preparing a terms of reference.

"After Amdal, we will work on FEED (Front End Engineering Design / detailed design). "From the results of the FEED, we will know what the ship looks like, what kind of model, after that FID (Final Investment Decision / final investment decision)," said Nico.

At the same time, he also briefly said, his party was compiling a mapping of potential gas buyers from the Abadi Project. A number of companies becoming prospective gas buyers are PT PLN (Persero) and PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk. It will look for buyers at home and abroad.

"We have asked how much gas they need, which quality. But there is no contract, "he said.

After the FID is reached, the Abadi Project will enter the construction phase. During the construction phase, Inpex must undertake a number of activities, including the construction and operation of subsea gas wells and the construction of the Subsea Umbilicals, Risers and Flowlines (SURF) facilities off the Arafura coast. 

     Furthermore, Inpex also builds Floating Production, Storage and Offloading (FPSO) facilities, underwater gas pipelines from the FPSO to onshore Gas Receiving Facilities (GRFs), and LNG onshore refineries.



SKK Migas targets Proyak Abadi to start production in 2027. The project is projected to produce 9.5 million tons of gas per year in the form of liquefied natural gas (LNG) and 150 million cubic feet per day (million standard cubic feet per day / mmscfd) for gas pipelines.

IN INDONESIA

Inpex Tanda Tangani Amendemen Kontrak Blok Masela


Inpex Corporation melalui afiliasinya, Inpex Masela Ltd, telah menandatangani amendemen kontrak kerja sama (production sharing contract/PSC) Blok Masela. Kontrak blok migas ini diperpanjang 27 tahun sehingga kontraknya berakhir pada 2055. 

      Penandatanganan revisi PSC dilakukan Inpex bersama mitranya Shell Upstream Overseas Ltd dengan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) sebagai perwakilan Indonesia. Penandatanganan ini disaksikan langsung oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan.

“Penandatangan ini menandai eksekusi dari kesepakatan formal terkait jangka waktu PSC yang disepakati dan diumumkan sebagai bagian dari persetujuan revisi rencana pengembangan (plan of development/POD) oleh Pemerintah Indonesia pada Juli,” demikian tertulis dalam keterangan resmi Inpex.

Dalam keterangan resminya, Inpex menjelaskan bahwa pengumuman tentang perpanjangan kontrak Blok Masela telah dilakukan pada 16 Juli lalu. Tambahan jangka waktu kontrak ini yakni 7 tahun tambahan jangka waktu kontrak dan perpanjangan kontrak selama 20 tahun. Sehingga, kontrak Blok Masela akan berakhir pada 2055 dari awalnya 2028. 

Duta Besar Jepang untuk Indonesia Masafumi Ishii yang turut menyaksikan penandatangan amendemen kontrak tersebut menyampaikan apresiasinya terhadap Pemerintah Indonesia. Dalam Instragram-nya, dia menuliskan bahwa dengan penandatanganan ini, maka Proyek Abadi, Blok Masela dapat menjadi proyek berskala besar Jepang-Indonesia.

“Akhirnya proyek ini berkembang menjadi proyek berskala besar Jepang-Indonesia dengan investasi US$ 20 miliar, dengan pertambahan GDP (Gross Domestic Product/produk domestik bruto untuk Indonesia US$ 153 miliar dan menciptakan lapangan kerja sebanyak 73 ribu orang per tahun,” demikian tulis Masafumi.

Sebelumnya, pasca mendapat persetujuan POD, Vice President Corporate Services INPEX Masela Ltd Nico Muhyiddin mengatakan bahwa pihaknya sedang merampungkan penyusunan analisis dampak lingkungan (Amdal). Pihaknya telah melakukan konsultasi publik ke masyarakat di sejumlah desa yang berada di Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan kini sedang menyusun kerangka acuan.

“Setelah Amdal, kami akan mengerjakan FEED (Front End Engineering Design/desain rinci). Dari hasil FEED, kami akan tahu kapalnya seperti apa, modelnya seperti apa, setelah itu FID (Final Investment Decision/keputusan akhir investasi),” ujar Nico.

Pada saat yang sama, dia juga sempat menuturkan, pihaknya menyusun pemetaan calon pembeli gas dari Proyek Abadi. Sejumlah perusahaan menjadi kandidat pembeli gas ini adalah PT PLN (Persero) dan PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk. Pihaknya akan mencari pembeli di dalam maupun luar negeri.

“Kami sudah menanyakan mereka butuh gasnya berapa, kualitasnya yang mana. Tetapi belum ada kontraknya,” kata dia.

Setelah FID tercapai, Proyek Abadi akan masuk tahap konstruksi. Pada tahap konstruksi, Inpex harus mengerjakan sejumlah kegiatan, meliputi pembangunan dan pengoperasian sumur gas bawah laut dan konstruksi fasilitas Subsea Umbilicals, Risers and Flowlines (SURF) di lepas pantai Arafura. 

     Selanjutnya, Inpex juga membangun fasilitas produksi, penampungan dan bongkar muat terapung (Floating Production, Storage and Offloading/FPSO), pipa gas bawah laut dari FPSO ke fasilitas penerima gas (Gas Receiving Facility/GRF) di darat, serta kilang LNG di darat. 

SKK Migas menargetkan Proyak Abadi akan mulai berproduksi pada 2027. Proyek ini diproyeksikan menghasilkan gas sebesar 9,5 juta ton per tahun dalam bentuk gas alam cair (Liquefied Natural Gas/LNG) dan 150 juta kaki kubik per hari (million standard cubic feet per day/mmscfd) untuk gas pipa.

Investor Daily, Page-9, Thursday, October 17, 2019

No comments:

Post a Comment

POP UNDER

Iklan Tengah Artikel 1

NATIVE ASYNC

Iklan Bawah Artikel