google.com, pub-9591068673925608, DIRECT, f08c47fec0942fa0 Production Can Rise - MEDIA MONITORING OIL AND GAS -->

Wikipedia

Search results

Friday, May 18, 2018

Production Can Rise



PT Pertamina (Persero) gets additional management of two oil and gas blocks. To Pertamina's production can increase.

Oil and gas production of PT Pertamina (Persero) has the potential to increase following the right to manage two oil and gas blocks to the company. The two blocks are Jambi Merang and Pendopo-Raja located in South Sumatra, which expires in 2019. The term of contract awarded to Pertamina is valid for up to 20 years.

In announcing the decision of oil and gas termination blocks last weekend in Jakarta, Director General of Oil and Gas at the Ministry of Energy and Mineral Resources (EMR) Djoko Siswanto said there are four blocks whose contract expires in 2019. 

      Besides Jambi Merang and Pendopo-Raja , there is Bula and Seram non-Bula. Of the four oil and gas blocks, Jambi Merang is the largest oil producer, which is 3,706 barrels per day. The other three blocks are only able to produce less than 2,000 barrels of oil per day.

Kalrez Petroleum Ltd

The Bula Block and the Seram non-Bula Block are each managed by Kalrez Petroleum Ltd and CITIC Seram Energy Ltd. The profit-sharing scheme applied to the blocks is profit sharing based on gross split production.

"With the delivery of these two blocks to Pertamina, Pertamina's oil and gas production nationwide will rise to around 39 percent. Pertamina can maintain production or raise it, "said Djoko.

National production

In the announcement of Pertamina's performance throughout 2017, the company's oil and gas production reached 693,000 barrels of oil equivalent per day (BOEPD). That is up 7 percent compared to 2016 oil and gas production of 650,000 BOEPD. 

     The realization of national oil and gas production in 2017 amounted to 1.945 million BOEPD, lower than the target of 1.965 million BOEPD. Previously, Pertamina also got the right to manage full blocks of oil and gas that has expired contract. Of the blocks, the largest is the Mahakam block in East Kalimantan, which has been terminated by the end of 2017.


The Total-managed Mahakam Block (France) still produces about 50,000 barrels of oil per day and natural gas is 1,286 million standard feet cubic per day (MMSCFD). Acting President Director of Pertamina Nicke Widyawati said it opened the possibility of holding other companies to manage the Jambi Merang Block and Pendopo-Raja Block. 

Nicke Widyawati

     Partnering with other companies, says Nicke, is part of risk mitigation in terms of financial and technical. However, She acknowledged that Pertamina initiative submitted a management proposal for the Jambi Merang Block and Pendopo-Raja Block.

"Regarding the submission of proposals for the management of oil and gas blocks that expire, we see the priority factor based on proven reserves of oil and gas on the block. All risks are taken into account. We also open the option of working with other companies, "said Nicke.

Head of Special Unit for Upstream Oil and Gas Business Activities (SKK Migas) Amien Sunaryadi said commercially, gas from Jambi Merang Block has two potential buyers. The two buyers he means are private power companies and plantation companies located in South Sumatra. 

    The plantation company, he said, is ready to build a mini terminal of liquefied natural gas (LNG). Based on data from SKK Migas, until 2026, there are 22 oil and gas blocks that will expire the contract.

IN INDONESIA

Produksi Bisa Naik


PT Pertamina (Persero) mendapatkan tambahan pengelolaan dua blok minyak dan gas. Ke dapan, produksi Pertamina bisa meningkat.

Produksi minyak dan gas bumi PT Pertamina (Persero) berpotensi bertambah menyusul diberikannya hak kelola dua blok minyak dan gas bumi kepada perusahaan tersebut. Kedua blok itu adalah Jambi Merang dan Pendopo-Raja yang terletak di Sumatera Selatan, yang habis masa kontraknya pada 2019. Jangka waktu kontrak yang diberikan kepada Pertamina berlaku sampai 20 tahun ke depan.

Dalam pengumuman keputusan blok-blok migas terminasi akhir pekan lalu di Jakarta, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Djoko Siswanto mengatakan, ada empat blok yang kontraknya berakhir pada 2019. 

    Selain Jambi Merang dan Pendopo-Raja, ada Bula dan Seram non-Bula. Dari keempat blok migas tersebut, Jambi Merang adalah penghasil minyak terbesar, yaitu 3,706 barrel per hari. Adapun ketiga blok lainnya hanya mampu memproduksi minyak kurang dari 2.000 barrel per hari.

Blok Bula dan Blok Seram non-Bula masing-masing dikelola oleh Kalrez Petroleum Ltd dan CITIC Seram Energy Ltd. Skema bagi hasil yang diterapkan pada blok-blok itu adalah bagi hasil berdasar produksi migas bruto (gross split). 

”Dengan penyerahan dua blok ini kepada Pertamina, produksi migas Pertamina secara nasional akan naik menjadi sekitar 39 persen. Pertamina bisa mempertahankan produksi atau menaikkannya,” kata Djoko.

Produksi nasional

Dalam pengumuman kinerja Pertamina sepanjang 2017, produksi migas perusahaan tersebut mencapai 693.000 barrel setara minyak per hari (BOEPD). Itu naik 7 persen dibandingkan produksi migas 2016 Sebanyak 650,000 BOEPD. Realisasi produksi migas nasional pada 2017 sebanyak 1,945 juta BOEPD, lebih rendah dari target 1,965 juta BOEPD. 

     Sebelumnya, Pertamina juga mendapat hak kelola penuh blok-blok migas yang sudah habis masa kontraknya. Dari sejumlah blok tersebut, yang terbesar adalah Blok Mahakam di Kalimantan Timur, yang habis kontraknya pada akhir 2017.

Blok Mahakam yang dikelola Total (Perancis) masih menghasilkan minyak sekitar 50.000 barrel per hari dan gas bumi sebanyak 1.286 juta standar kaki
kubik per hari (MMSCFD). Pelaksana Tugas Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan, pihaknya membuka kemungkinan menggandeng perusahaan lain untuk mengelola Blok Jambi Merang dan Blok Pendopo-Raja. 

    Bermitra dengan perusahaan lain, kata Nicke, merupakan bagian dari mitigasi risiko dalam hal keuangan dan teknis. Namun, ia mengakui bahwa Pertamina yang berinisiatif mengajukan proposal pengelolaan untuk Blok Jambi Merang dan Blok Pendopo-Raja.

”Soal pengajuan proposal pengelolaan blok-blok migas yang habis masa kontraknya, kami melihat faktor prioritas berdasar cadangan terbukti migas pada blok tersebut. Segala risiko diperhitungkan. Kami juga membuka opsi bekerja sama dengan perusahaan lain,” ujar Nicke.

Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Amien Sunaryadi mengatakan, secara komersial, gas dari Blok Jambi Merang punya dua pembeli potensial. Kedua pembeli yang ia maksud adalah perusahaan pembangkit listrik swasta dan perusahaan perkebunan yang berada di Sumatera Selatan. Perusahaan perkebunan itu, menurut dia, siap membangun terminal mini gas alam cair (LNG). Berdasar data dari SKK Migas, sampai 2026, ada 22 blok migas yang akan habis masa kontraknya.

Kompas, Page-18, Monday, May 14,2018

No comments:

Post a Comment

POP UNDER

Iklan Tengah Artikel 1

NATIVE ASYNC

Iklan Bawah Artikel