google.com, pub-9591068673925608, DIRECT, f08c47fec0942fa0 Gross schemes Split Effective - MEDIA MONITORING OIL AND GAS -->

Wikipedia

Search results

Friday, January 20, 2017

Gross schemes Split Effective



        Official government assigned PT Pertamina to manage a contract extension with the full participation rights of the Offshore North West Java (ONWJ) the production sharing contracts (production sharing contract / PSC) was ended January 18, 2017

Pertamina was the first company to use the new scheme based on gross split. "The government has assigned PT Pertamina, which was sent to Pertamina Hulu Energi (PHE), to manage the working area ONWJ," said Minister Ignatius Jonan.

Jonan precondition to Pertamina that the amount of production in ONWJ should not be decreased. With gross revenue sharing scheme split produces gas division at the government as much as 37.5%, while the cooperation contract (PSC) of 62.50%. Later on oil, governments get a share of 42.5% and 57.5% PSC. Jonan also invited Pertamina to bring back the first partners interested to continue their cooperation with both B to B.

The scheme is a gross split that was first performed. This management is not a contract extension Work Area (WK). Jonan also explains the presence of gross splits, cost recovery or operating costs will be borne by PSC so that it will not burden the state budget.

"Gross split is actually beneficial in terms of government and PSC also more profitable, efficient which is important," he said.

Pertamina appreciate assignment from the government even though the amount of split obtained in ONWJ PSC is not for the split in the previous contract at the time of contracting earn a share 85% oil and 70% gas. However, Pertamina looked at these conditions is a challenge for efficiency. "Split is still lacking. From the split was about 5%, which should be closed efficiency, clearly a challenge for our operations, "said Pertamina President Director Dwi Soetjipto.

Observers energy of Reforminer Institute Pri Agung Rakhmanto doubted renewal scheme will raise investment interest. "It is probably true to facilitate the licensing, but does not excite (investment). The scheme is more suitable for mature fields (parents) because of the risk it is definitely like what, "said Pri.

IN INDONESIAN

Skema Gross Split Berlaku


        Pemerintah resmi menugasi PT Pertamina mengelola perpanjangan kontrak dengan hak partisipasi penuh dari Blok Offshore North West Java (ONWJ) yang kontrak bagi hasil (production sharing contract/PSC)-nya berakhir 18 Januari 2017 

Pertamina menjadi perusahaan pertama yang menggunakan skema baru berbasis gross split. “Pemerintah telah menugasi PT Pertamina, yang diturunkan kepada Pertamina Hulu Energi (PHE) , untuk mengelola wilayah kerja ONWJ,” kata Menteri ESDM Ignasius Jonan.

Jonan memberikan syarat kepada Pertamina bahwa jumlah produksi di ONWJ tidak boleh menurun. Pembagian hasil dengan skema gross split menghasilkan pembagian gas pada pemerintah sebanyak 37,5%, sedangkan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) sebanyak 62,50%. Kemudian untuk minyak, pemerintah mendapatkan pembagian 42,5% dan KKKS 57,5%. Jonan juga mempersilakan Pertamina untuk mengajak kembali mitra-mitra yang dulu berminat untuk meneruskan kerja sama mereka dengan baik secara B to B.

Skema itu merupakan gross split yang pertama kali dilakukan. Pengelolaan ini bukan perpanjangan kontrak Wilayah Kerja (WK). Jonan juga menjelaskan dengan adanya gross split, cost recovery atau biaya operasional akan ditanggung KKKS sehingga tidak akan membebani APBN.

“Gross split ini justru menguntungkan dari segi pemerintah dan KKKS juga lebih untung, yang penting efisien,” kata dia.

Pertamina mengapresiasi penugasan dari pemerintah meski besaran split yang diperoleh dalam PSC ONWJ tidak sebesar split dalam kontrak sebelumnya di saat kontraktor memperoleh bagi hasil minyak 85% dan gas 70%. Namun, Pertamina memandang kondisi tersebut menjadi tantangan untuk melakukan efisiensi. “Split memang masih kurang. Dari split itu sekitar 5% yang harus ditutup efisiensi, jelas menjadi tantangan operasi bagi kami,” ujar Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto.

Pengamat energi dari Reforminer Institute Pri Agung Rakhmanto menyangsikan pembaruan skema akan menaikkan gairah investasi. “Mungkin benar untuk memudahkan perizinan, tapi tidak menggairahkan (investasi). Skema itu lebih cocok untuk lapangan-lapangan mature (tua) karena risiko sudah jelas seperti apa,” kata Pri.

Media Indonesia, Page-17, Thursday, Jan, 19, 2017

No comments:

Post a Comment

POP UNDER

Iklan Tengah Artikel 1

NATIVE ASYNC

Iklan Bawah Artikel