google.com, pub-9591068673925608, DIRECT, f08c47fec0942fa0 Termination Blocks Be Compensated - MEDIA MONITORING OIL AND GAS -->

Wikipedia

Search results

Thursday, June 21, 2018

Termination Blocks Be Compensated



A number of oil and gas blocks of termination or termination of contracts have been compensated for PT Pertamina (Persero). Compensation is provided after the difference between the selling price of fuel oil borne by the company. Until 2026, there are 22 blocks that will expire his contract.

Minister of Energy and Mineral Resources (ESDM) Ignatius Jonan said that a number of termination blocks have been handed over to Pertamina directly. One of the large terminated oil and gas blocks granted to Pertamina is the Mahakam Block in East Kalimantan. Previously, the block was managed Total (France) and Inpex (Japan) for 50 years.

termination blocks

"There are 12 termination blocks granted to Pertamina as a compensation for the difference between the selling price of fuel oil (BBM) they bear. In addition, the more controlled Pertamina, then they will become the majority in their own home, "said Jonan in Jakarta.

The twelve blocks are Mahakam, Offshore North West Java, Tuban, Ogan Komering, Sanga-Sanga, South East Sumatra, Block B, North Sumatra Offshore, Central Block, East Kalimantan, Attaka, and Pendopo Raja Block, In addition to Mahakam, other blocks managed by a profit-sharing scheme based on gross production (gross split).

Jonan added, before getting additional blocks termination results, Pertamina oil and gas production 20 percent of the overall national oil and gas production. Starting next year, Pertamina's oil and gas production is expected to rise to 39 percent or 40 percent. Thus, Pertamina will be the majority. Note, the production does not go down.

"If it goes down will be significant impact," said Jonan.

During Q1 / 2018, Pertamina's oil and gas production reached 923,000 barrels of oil equivalent per day (BOEPD). The achievement consists of oil production of 386,000 barrels per day and natural gas production of 3.115 million standard cubic feet per day (MMSCFD). The oil production in the first quarter of 2017 was 337,000 barrels per day and 2,700 MMSCFD natural gas.

Director General of Oil and Gas at the Ministry of Energy and Mineral Resources, Djoko Siswanto, said that from the block of termination proceeds given to Pertamina, four of them will be share down. The four blocks are Mahakam, East Kalimantan, Attaka, and Jambi Merang. Thus, Pertamina can obtain fresh funds from the release of some of the shares.

"The estimate, the highest could be up to 2 billion US dollars or at least 500,000 US dollars. Say it can be 1 million US dollars (about Rp 13.8 trillion), it's been great. Not to mention the government receivables that have been paid to Pertamina, "said Djoko.

From 2019 to 2026, there will be 22 oil and gas blocks whose contract expires. The government will quickly decide who is the manager of the block next. If Pertamina's bid is attractive, it is possible that the blocks will be handed over to Pertamina to be managed.

Related to premium fuel, Pertamina claims to arise the difference between the selling price and the economic price. The current premium selling price of Bp 6,450 per liter is still far below the economic price of Rp 7,150 per liter. Similarly, diesel fuel subsidy costs Rp 5,150 per liter. The price difference is the responsibility of Pertamina without the additional subsidy of the State Budget (APBN).

IN INDONESIA

Blok Terminasi Menjadi Kompensasi


Sejumlah blok minyak dan gas bumi hasil terminasi atau yang masa kontraknya habis menjadi kompensasi untuk PT Pertamina (Persero). Kompensasi diberikan setelah selisih harga jual bahan bakar minyak yang ditanggung perusahaan tersebut. Sampai tahun 2026, ada 22 blok yang akan habis masa kontraknya.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengatakan, sejumlah blok hasil terminasi sudah diserahkan pengelolaannya secara langsung kepada Pertamina. Salah satu blok migas besar hasil terminasi yang diberikan kepada Pertamina adalah Blok Mahakam di Kalimantan Timur. Sebelumnya, blok tersebut dikelola Total (Perancis) dan Inpex (Jepang) selama 50 tahun.

”Ada 12 blok hasil terminasi yang diberikan pengelolaannya kepada Pertamina itu sebagai kompensasi terhadap selisih harga jual Bahan Bakar Minyak (BBM) yang mereka tanggung. Selain itu, semakin banyak dikuasai Pertamina, maka mereka akan menjadi mayoritas di rumah sendiri,” ucap Jonan di Jakarta.

Kedua belas blok tersebut adalah Mahakam, Offshore North West Java, Tuban, Ogan Komering, Sanga-sanga, South East Sumatera, Blok B, North Sumatera Offshore, Blok Tengah, East Kalimantan, Attaka, dan Blok Pendopo Raja, Selain Mahakam, blok lainnya dikelola dengan skema bagi hasil berdasarkan produksi bruto (gross split).

Jonan menambahkan, sebelum mendapat tambahan blok-blok hasil terminasi, produksi minyak dan gas bumi Pertamina 20 persen dari keseluruhan produksi migas nasional. Mulai tahun depan, produksi migas Pertamina diharapkan naik menjadi 39 persen atau 40 persen. Dengan demikian, Pertamina akan menjadi mayoritas. Catatannya, produksinya tidak turun. 

”Kalau turun akan signifikan dampaknya,” ujar Jonan.

Sepanjang triwulan I-2018, produksi migas Pertamina mencapai 923.000 barrel setara minyak per hari (BOEPD). Pencapaian itu terdiri dari produksi minyak 386.000 barrel per hari dan produksi gas bumi sebanyak 3.115 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD). Adapun produksi minyak di triwulan I-2017 adalah 337.000 barrel per hari dan gas bumi 2.007 MMSCFD.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengatakan dari blok hasil terminasi yang diberikan kepada Pertamina, empat di antaranya sebagian sahamnya akan dilepas (share down). Keempat blok itu adalah Mahakam, East Kalimantan, Attaka, dan Jambi Merang. Dengan demikian, Pertamina bisa memperoleh dana segar dari hasil pelepasan sebagian saham itu.

”Perkiraannya, paling tinggi bisa sampai 2 miliar dollar AS atau sedikitnya 500.000 dollar AS. Katakanlah bisa dapat 1 juta dollar AS (sekitar Rp 13,8 triliun), itu sudah besar. Belum lagi piutang pemerintah yang sudah dibayarkan kepada Pertamina,” ucap Djoko.

Terhitung dari tahun 2019 sampai 2026, akan ada 22 blok migas yang kontraknya berakhir. Pemerintah akan segera memutuskan dengan cepat siapa pengelola blok itu selanjutnya. Apabila penawaran Pertamina menarik, tidak menutup kemungkinan blok-blok itu diserahkan kepada Pertamina untuk dikelola.

Terkait bahan bakar jenis premium, Pertamina mengklaim timbul selisih antara harga jual dan harga keekonomian. Harga jual premium saat ini sebesar Bp 6.450 per liter masih jauh di bawah harga keekonomian yang Rp 7.150 per liter. Begitu pula harga solar subsidi Rp 5.150 per liter. Selisih harga itu menjadi tanggungan Pertamina tanpa subsidi tambahan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Kompas, Page-17, Friday, June 8, 2018

No comments:

Post a Comment

POP UNDER

Iklan Tengah Artikel 1

NATIVE ASYNC

Iklan Bawah Artikel