google.com, pub-9591068673925608, DIRECT, f08c47fec0942fa0 Pertamina: Block Production Termination 36% - MEDIA MONITORING OIL AND GAS -->

Wikipedia

Search results

Friday, June 8, 2018

Pertamina: Block Production Termination 36%



PT Pertamina (Persero) said that the contribution to national oil and gas production increased from 23% in 2017 to 36% in April 2018 after managing the termination block. Acting Director of Pertamina Nicke Widyawati in Jakarta said that the termination block also contributes to Pertamina's contribution to the national oil and gas production level.

Nicke Widyawati

"With the additional Mahakam Block then 8 Working Areas (WK) termination given, this is the addition (Pertamina's contribution to national oil and gas production) to about 36%," said Nicke.

With the addition of 2 Working Areas (WK) again (2019 termination block), it is certainly expected in the next two to three years to be "double capacity", said Nicke.

In 2017, national oil and gas production reaches 2.16 million barrel oil equivalent per day (boepd), including Pertamina production around 498 thousand boepd. As per April 2018, national oil and gas production around 2.17 million boepd including Pertamina's production around 774 thousand boepd.

Meanwhile, since last year, information from the Ministry of Energy and Mineral Resources (ESDM) of 12 Working Areas (WK) that terminated its contract or termination has been decided to be transferred to Pertamina.

"12 terminating oil and gas blocks granted to Pertamina since last year's Offshore North West Java (ONWJ) Block in January 2017, Mahakam Block in early 2018, eight termination blocks granted in April 2018 (Central Block, Attaka, East Kalimantan, North Sumatera Offshore, Sanga-Sanga, Southeast Sumatra, Tuban and Ogan Komering) and two 2019 termination blocks given in May 2018 namely Jambi Merang Block and Raja / Pendopo Block, "said Head of Communications, Public Information Services and Cooperation Bureau Personal.

In this case he explained that the government continues to encourage Pertamina as a SOE to become bigger and competitive so as to be able to compete globally. However, it also remains optimal in carrying out the public service function of providing energy evenly in the country.

IN INDONESIA


Pertamina: Blok Terminasi Produksi 36%


PT Pertamina (Persero) menyatakan kontribusi terhadap produksi migas nasional meningkat dari 23% pada tahun 2017 menjadi 36% pada April 2018 setelah kelola blok terminasi. Pelaksana Tugas Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati di Jakarta menyampaikan bahwa pemberian blok terminasi turut meningkatkan kontribusi Pertamina terhadap tingkat produksi migas nasional.

"Dengan tambahan Blok Mahakam kemudian 8 Wilayah Kerja (WK) terminasi yang diberikan, ini penambahannya (kontribusi Pertamina terhadap produksi migas nasional) menjadi sekitar 36%,“ kata Nicke.

Dengan tambahan 2 Wilayah Kerja (WK) lagi (blok terminasi 2019) ,tentu diharapkan dalam dua sampai tiga tahun ke depan ini menjadi "double capacity", kata Nicke.

Pada tahun 2017 produksi migas nasional mencapai sebesar 2,16 juta "barel oil equivalen per day" (boepd) termasuk produksi Pertamina sekitar 498 ribu boepd. Sedangkan per April 2018, produksi migas nasional sekitar 2,17 juta boepd termasuk produksi Pertamina sekitar 774 ribu boepd.

Sementara itu, sejak tahun lalu, informasi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebanyak 12 Wilayah Kerja (WK) yang berakhir kontraknya atau terminasi telah diputuskan untuk dialihkelola ke Pertamina.

"12 blok migas terminasi yang telah diberikan ke Pertamina sejak tahun lalu yaitu Blok Offshore North West Java (ONWJ) pada Januari 2017, Blok Mahakam pada awal 2018, delapan blok terminasi yang diberikan April 2018 lalu (Blok Tengah, Attaka, East Kalimantan, North Sumatera Offshore, Sanga-sanga, Southeast Sumatera, Tuban, dan Ogan Komering), dan 2 blok terminasi tahun 2019 yang diberikan Mei 2018 yaitu Blok Jambi Merang dan Blok Raja/Pendopo," kata Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Agung Pribadi.

Dalam hal ini ia menjelaskan pemerintah terus mendorong agar Pertamina sebagai BUMN menjadi semakin besardan berdaya Saing sehingga mampu berkompetisi secara global. Namun, juga tetap optimal dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik menyediakan energi secara merata di Tanah Air.

Investor Daily, Page-9, Thursday, May 24, 2018

No comments:

Post a Comment

POP UNDER

Iklan Tengah Artikel 1

NATIVE ASYNC

Iklan Bawah Artikel