google.com, pub-9591068673925608, DIRECT, f08c47fec0942fa0 Local Government Requested Follow the Main Rules - MEDIA MONITORING OIL AND GAS -->

Wikipedia

Search results

Thursday, January 11, 2018

Local Government Requested Follow the Main Rules



The polemic of 10% share of Mahakam Block participation by East Kalimantan Provincial Government and Kutai Kartanegara Regency should be completed based on applicable regulation.

After 100% ownership of Mahakam shares was transferred to PT Pertamina (Persero), East Kalimantan Provincial Government and Kutai Kartanegara Regency got a share of participation of 10%.
Ego Syahrial

Implementing Duties of the Director General of Oil and Gas ESDM Ministry Ego Syahrial said that ownership of shares between the provincial government and district governments in the Mahakam block is still a polemic and confusing.

"So, the Kutai Regency feels that the majority of the Mahakam Block Area is in its area so there is a problem in the distribution of shares with the provincial government so that it asks to be made into fifty-fifty [50%: 50%]. In fact, it is clear the rules, then Kutai also requested parts of East Kalimantan Province as well, "he said.

To that end, Ego requested that the local government follow the rules in accordance with the Minister of Energy and Mineral Resources Regulation no. 37/2016 on the Terms of Participating Interest 10% of the Oil and Gas Working Area, in the share division of 10% of the total ownership of Mahakam block, East Kalimantan Provincial Government has 66.5% share, while Kutai 33.5%.

Amien Sunaryadi

Head of SKK Migas Amien Sunaryadi said, according to the rules, the provincial government will regulate the share of the share of participation with the district government. However, if the provincial government difficulties, later can be brought to the Ministry of ESDM.

"Well, if you do not finish, the ESDM Minister will decide directly," he said.

Meanwhile, a subsidiary of PT Pertamina, PT Pertamina Hulu Mahakam, is still looking for partners to work together in the Mahakam Block. SKK Migas releases Pertamina in seeking partners to manage the oil and gas block. This government-owned company has the option to release a maximum of 39% of Mahakam Block's shares to a third party.

the Mahakam Block

Amien explained that in the first phase 100% of Mahakam block shares were given to Pertamina. The second phase, Pertamina gives 10% stake to the local government so that the ownership of the company to 90%. In the third stage, Pertamina has the option to sell Mahakam shares to a third party at a maximum of 39%.

"However, in the third option, it's done business to business only."

The government gives Pertamina a chance to seek partners by removing maximum 39% of Mahakam shares.

IN INDONESIA

Pemerintah Daerah Diminta lkuti Aturan Main


Polemik pembagian 10% saham partisipasi Blok Mahakam oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Kabupaten Kutai Kartanegara sebaiknya diselesaikan berdasarkan regulasi yang berlaku.

Setelah kepemilikan 100% saham Mahakam dialihkan ke PT Pertamina (Persero), Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Kabupaten Kutai Kartanegara mendapatkan bagian saham partisipasi sebesar 10%.

Pelaksana Tugas Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Ego Syahrial mengatakan bahwa kepemilikan saham antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten di Blok Mahakam memang masih menjadi polemik dan membingungkan.

“Jadi, pihak Kabupaten Kutai merasa mayoritas Wilayah Blok Mahakam ada di kawasannya sehingga ada persoalan dalam pembagian saham dengan pemerintah provinsi sehingga minta dibuat menjadi fifty-fifty [50%:50%]. Padahal, sudah jelas aturannya, lalu Kutai juga meminta bagian dari Provinsi Kalimantan Timur juga,” ujarnya.

Untuk itu, Ego meminta agar pihak pemerintah daerah mengikuti aturan yang berlaku sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM No. 37/2016 tentang Ketentuan Penawaran Participating Interest 10% pada Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi, dalam pembagian bagian saham 10% dari total kepemilikan Blok Mahakam, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memiliki porsi 66,5%, sedangkan Kutai 33,5%.

Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi mengatakan, sesuai dengan aturan, pemerintah provinsi yang akan mengatur pembagian bagian saham partisipasi dengan pemerintah kabupaten. Namun, kalau pemerintah provinsi kesulitan, nanti bisa dibawa ke Kementerian ESDM. 

“Nah, kalau nanti tidak kunjung selesai juga, Menteri ESDM langsung yang akan memutuskan,” ujarnya.

Sementara itu, anak usaha PT Pertamina, PT Pertamina Hulu Mahakam, masih mencari mitra untuk bekerja sama di Blok Mahakam. SKK Migas membebaskan Pertamina dalam mencari mitra untuk mengelola blok migas tersebut. Perusahaan milik pemerintah ini mempunyai opsi melepas maksimal 39 % saham Blok Mahakam kepada pihak ketiga.

Amien menjelaskan, pada tahap pertama 100% saham Blok Mahakam diberikan kepada Pertamina. Tahap kedua, Pertamina memberikan 10% saham ke pemerintah daerah sehingga kepemilikan perseroan menjadi 90%. Pada tahap ketiga, Pertamina memiliki opsi melepas kepemilikan saham Mahakam kepada pihak ketiga maksimum 39%. 

“Namun, dalam opsi ketiga itu dilakukan secara business to business saja.”

Pemerintah memberikan kesempatan Pertamina untuk mencari mitra dengan melepas maksimum saham Mahakam 39%.

Bisnis Indonesia, Page-30, Wednesday, Jan 10, 2018

No comments:

Post a Comment

POP UNDER

Iklan Tengah Artikel 1

NATIVE ASYNC

Iklan Bawah Artikel