google.com, pub-9591068673925608, DIRECT, f08c47fec0942fa0 ExxonMobil Stock Release Will Not Seamlessly - MEDIA MONITORING OIL AND GAS -->

Wikipedia

Search results

Wednesday, August 30, 2017

ExxonMobil Stock Release Will Not Seamlessly



The transfer of 41.4% shareholding shares owned by PT ExxonMobil Cepu Limited in Jambaran-Tiung Biru Field will not go smoothly along with the adjustment of contracts that have been signed by the oil company from the United States.

President Director of PT Pertamina EP Cepu, a subsidiary of PT Pertamina, Adriansyah, said that ExxonMobil has indeed been cleared out of the gas field project located in Bojonegoro, East Java. However, the takeover of shares of ExxonMobil's participation by Pertamina will not be easy.

In addition to the issue of stock price calculation, Pertamina EP Cepu (PEPC) needs to make adjustments to gas drilling plans. In addition, many contracts and tenders signed by Exxon need to be re-adjusted. According to him, not necessarily the tender value agreed by ExxonMobil is also suitable for PEPC. Therefore, there needs to be a recalculation of project tenders.

"The plan of six wells, three Exxon, our three [PEPC]. At the beginning it should be Exxon who drilled a gas well, so the preparation is on Exxon all. When it is taken over, it must be transferred to all of us. This needs to be a [replacement] contract renovation, "he said Monday (28/8).

Adriansyah added that the gas sale and purchase agreement (PJBG) from Jambaran-Tiung Biru, Cepu Block could not be done before the share transfer of the participation was completed.

The Jambaran-Tiung Biru field is planned to produce 330 million cubic feet per day (MMscfd) gas with a gas that can be channeled at 172 MMscfd with 100 MMscfd to be absorbed by PLN and 72 MMscfd absorbed by the industry.

The project, which is projected to begin operation in 2020, is a merger of two fields from two different working areas (oil and gas blocks). The Jambaran field is part of the Cepu Block, while the Tiung Biru Field is part of Pertamina EP's working area. 

 With the reason the project is not economically sound, ExxonMobil decided to resign as a partner. Even so, he mentioned that the other partner, namely Regional Owned Enterprises (BUMD) is still committed to continue the partnership in the project.

In Cepu Block, ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) becomes operator and controls 20.5% participation share, Ampolex 24.5%, Pertamina EP Cepu 45% and some 10% BUMD.

Meanwhile, in the project, PEPC is an operator and with EMCL each has 41.4% of the management rights. BUMD has 9.2% and the remaining 8% is controlled by Pertamina EP.

The government commissioned PT Pertamina through PEPC with the issuance of Letter of the Minister of Energy and Mineral Resources No. 9/13 / MEMM / 2017 in January 2017 to develop the Jambaran-Tiung Biru Field and complete the discussion with ExxonMobil through a business scheme.

IN INDONESIA

Pelepasan Saham ExxonMobil Tidak Akan Mulus


Pengalihan saham partisipasi 41,4% milik PT ExxonMobil Cepu Limited di Lapangan Jambaran-Tiung Biru tidak akan berjalan mulus seiring dengan penyesuaian kontrak-kontrak yang telah diteken oleh perusahaan minyak asal Amerika Serikat tersebut.

Direktur Utama PT Pertamina EP Cepu, anak perusahaan PT Pertamina, Adriansyah mengatakan bahwa ExxonMobil memang sudah dipastikan akan keluar dari proyek lapangan gas yang berlokasi di Bojonegoro, Jawa Timur, tersebut. Namun, pengambil-alihan saham partisipasi ExxonMobil oleh Pertamina tidak akan mudah.

Selain masalah penghitungan harga saham, Pertamina EP Cepu (PEPC) perlu melakukan penyesuaian rencana pengeboran sumur gas. Selain itu, banyak kontrak dan tender yang diteken oleh Exxon yang perlu disesuaikan kembali. Menurutnya, belum tentu nilai tender yang disepakati oleh ExxonMobil juga cocok untuk PEPC. Oleh karena itu, perlu ada penghitungan ulang terhadap tender-tender proyek.

“Rencananya enam sumur, tiga Exxon, tiga kita [PEPC]. Di awal mestinya Exxon yang mengebor sumur gas, jadi persiapannya ada pada Exxon semua. Ketika diambil alih, ini mesti dialihkan kepada kita semua. lni perlu novasi [penggantian] kontrak," ujarnya Senin (28/8).

Adriansyah menambahkan bahwa perjanjian jual beli gas (PJBG) dari Jambaran-Tiung Biru, Blok Cepu pun belum bisa dilakukan sebelum pengalihan saham panisipasi tersebut selesai.

Lapangan Jambaran-Tiung Biru rencananya memproduksikan gas sebesar 330 juta kaki kubik per hari (MMscfd) dengan gas yang bisa disalurkan sebesar 172 MMscfd dengan 100 MMscfd akan diserap PLN dan 72 MMscfd diserap industri.

Proyek yang diproyeksikan mulai beroperasi pada 2020 itu merupakan penggabungan dua lapangan dari dua Wilayah kerja (blok migas) berbeda. Lapangan Jambaran merupakan bagian dari Blok Cepu, sedangkan Lapangan Tiung Biru yang menjadi bagian dari wilayah kerja Pertamina EP. 

   Dengan alasan proyeknya tidak sesuai keekonomian, ExxonMobil memutuskan untuk mengundurkan diri sebagai mitra. Meski begitu, dia menyebut bahwa mitra lainnya, yakni Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) masih berkomitmen melanjutkan kemitraan dalam proyek.

Pada Blok Cepu, ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) menjadi operator dan menguasai saham partisipasi sebesar 20,5 %, Ampolex 24,5%, Pertamina EP Cepu 45% dan beberapa BUMD 10%.

Sementara itu, dalam proyek itu, PEPC menjadi operator dan bersama EMCL masing-masing memiliki 41,4% hak kelola. BUMD memiliki 9,2% dan sisanya sebanyak 8% dikuasai Pertamina EP.

Pemerintah menugaskan PT Pertamina melalui PEPC dengan terbitnya Surat Menteri ESDM No 9/ 13/MEMM/2017 pada Januari
2017 untuk mengembangkan Lapangan Jambaran-Tiung Biru dan menyelesaikan pembahasan dengan ExxonMobil melalui skema bisnis.

Bisnis Indonesia, Page-32, Wednesday, August 30, 2017

No comments:

Post a Comment

POP UNDER

Iklan Tengah Artikel 1

NATIVE ASYNC

Iklan Bawah Artikel