google.com, pub-9591068673925608, DIRECT, f08c47fec0942fa0 PTT EP Brakes Expansion in Indonesia - MEDIA MONITORING OIL AND GAS -->

Wikipedia

Search results

Friday, June 2, 2017

PTT EP Brakes Expansion in Indonesia



PTT Exploration and Production Pcl (PTT EP) is committed to the East Natuna Block. But the Thai oil and gas company will delay some investment in Indonesia. One cause is the moratorium published by the Coordinating Ministry of Maritime. The contents of the moratorium prohibit PT Pertamina and SKK Migas to smooth the business of PTT EP in Indonesia.

The background of the moratorium is the pollution by PT EXploration and Production due to the Montara Oil Field crash in the Timor Sea in August 2009 and contaminating the Timor Sea. PTT Group does not have good faith. Finally the government sued Rp 27.4 trillion to PTT Australasia against the oil spill.

Afiat Djajanegara, General Affairs Manager, PTT EP Indonesia, said the company had hoped that the case would not have any impact on business activities in Indonesia. But lately there is a letter of business moratorium to all subsidiaries of PTT Group including in Indonesia.

"The moratorium letter was sent to PT Pertamina and SKK Migas, as far as I know it can not do business with us, but I have not seen the letter," he said.

Though said Afiat, PTT Group before the moratorium is made Indonesia as the main goal to invest. Even this company since 2016 and has entered the data room dozens of oil and gas blocks to be acquired. "We have entered the data room KKKS in Sumatra and Java We want to acquire 3 or 4 blocks of oil and gas," he said.

However, the plan is just a plan, a moratorium on the Coordinating Minister of Maritime Affairs changed the business of PTT. They are holding back the planned acquisition of oil and gas blocks in Indonesia. "Both sides were disadvantaged, Indonesia lost as investors lost, we lost the opportunity to invest," he said.

Afiat hopes, the moratorium will soon be over and PTT EP Indonesia can re-invest again. "Some investments were transferred to Malaysia due to the moratorium," he said. Of the total assets of PTT Global EP of US$ 19 billion, as much as 17.7% or US $ 3.36 billion in Southeast Asia. PTT EP will also return the Malunda Block in the West Sea of West Sulawesi.

"This year we will return, if South Mandar Block has been completed," he said. PTT EP acquired both blocks in 2010. But the return of both oil and gas blocks is more because of the side of the business is not feasible. Also according to the rules and exploration commitments. "There is no drilling commitment, but from the exploration structure there is potential for oil and gas there," he said.

While in Natuna Sea Blok A, PTT EP and Pertamina still work with portion of each 11,5% keep working. "We are still committed to investment," he said.

IN INDONESIAN

PTT EP Mengerem Ekspansi di Indonesia


PTT Exploration and Production Pcl (PTT EP) memang tetap berkomitmen di Blok East Natuna. Tapi perusahaan migas asal Thailand itu akan menunda beberapa investasi di Indonesia. Salah satu penyebab adalah moratorium yang diterbitkan Kementerian Koordinator Maritim. Isi moratorium itu melarang PT Pertamina dan SKK Migas memuluskan bisnis PTT EP di Indonesia.

Latar belakang terbitnya moratorium itu adalah pencemaran yang dilakukan PT EXploration and Production akibat tumpahan minyak Lapangan Minyak Montara di Laut Timor pada Agustus 2009 dan mencemari laut Timor. PTT Group tidak memiliki itikad baik. Akhirnya pemerintah menggugat Rp 27,4 triliun kepada PTT Australasia terhadap tumpahan minyak itu.

Afiat Djajanegara, General Affairs Manager, PTT EP lndonesia, mengatakan, tadinya perusahaan ini berharap kasus itu tidak berdampak pada kegiatan bisnis di Indonesia. Tetapi belakangan ada surat moratorium bisnis ke semua anak usaha PTT Group termasuk di Indonesia.

"Surat moratorium itu dikirim ke PT Pertamina dan SKK Migas, setahu saya isinya tidak bisa berbisnis dengan kami, tapi saya belum melihat suratnya," kata dia 

Padahal kata Afiat, PTT Group sebelum adanya moratorium ini menjadikan Indonesia sebagai tujuan utama berinvestasi. Bahkan perusahaan ini sejak tahun 2016 lalu sudah memasuki data room puluhan blok migas untuk diakuisisi. "Kami sudah masuk ke data room KKKS yang ada di Sumatra dan Jawa. Kami mau akuisisi 3 atau 4 blok migas," kata dia.

Namun, rencana hanya tinggal rencana, moratorium Menko Maritim mengubah bisnis PTT. Mereka menahan rencana akuisisi blok-blok migas di Indonesia. "Kedua belah pihak dirugikan, Indonesia rugi karena investor hilang, kami kehilangan peluang berinvestasi," ujarnya.

Afiat berharap, moratorium segera berakhir dan PTT EP Indonesia bisa kembali berinvestasi lagi. "Sebagian investasi dialihkan ke Malaysia akibat moratorium" kata dia. Dari total aset PTT EP global sebesar US$ 19 miliar, sebanyak 17,7% atau US$ 3,36 miliar di Asia Tenggara. PTT EP juga akan mengembalikan lagi Blok Malunda di Laut Dalam Sulawesi Barat. 

"Tahun ini kami akan kembalikan. Kalau Blok Mandar Selatan sudah selesai pengembaliannya," kata dia. PTT EP mendapatkan kedua blok itu pada tahun 2010. Tapi pengembalian kedua blok migas itu lebih karena dari sisi hitungan bisnis yang tidak layak. Juga sudah sesuai aturan dan komitmen eksplorasi. "Tidak ada komitmen pengeboran, tapi dari struktur eksplorasi ada potensi migas di sana," kata dia. 

Sedangkan di Natuna Sea Blok A, PTT EP dan Pertamina tetap bekerja dengan porsi masing-masing 11,5% tetap bekerja. “Kami masih komitmen investasi," ujarnya.

Kontan, Page-14, Friday, June 2, 2017

No comments:

Post a Comment

POP UNDER

Iklan Tengah Artikel 1

NATIVE ASYNC

Iklan Bawah Artikel