google.com, pub-9591068673925608, DIRECT, f08c47fec0942fa0 Penambang Tolak Penertiban - MEDIA MONITORING OIL AND GAS -->

Wikipedia

Search results

Tuesday, November 22, 2016

Penambang Tolak Penertiban


     Masyarakat di Kecamatan Kedewan, Bojonegoro dan Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban, tetap ngotot menolak penertiban penambangan minyak sumur tua yang ada di wilayah mereka. Pasalnya, masyarakat sangat dirugikan atas penertiban tersebut dan terancam kehilangan pekerjaan. Penertiban yang dilakukan di tambang minyak sumur tua tidak lebih dari sebuah akal-akalan. Alasannya, petugas yang melakukan penertiban bukan dari PT. Pertamina, tetapi petugas dari PT. Geo Cepu Indonesia (GCI).

    Sedangkan PT. GCI sebenarnya tidak memiliki hak kerjasama dengan Pertamina atas sumur-sumur minyak tua yang ada di Kedewan dan Senori. Sumur minyak tua di Kecamatan Kedewan berada di Desa Wonocolo dan Desa Kawengan, sedangkan yang berada di Kecamatan Senori yakni di Desa Banyuurip dan Desa Wonosari. Masih menurut Sugit, lembaga yang masih memiliki kerja sama operasional dengan Pertamina atas pengelolaan tambang minyak sumur tua yaitu Koperasi Unit Desa (KUD) Sumber Pangan di Desa Wonocolo.

    Anehnya, secara sepihak PT. GCI meminta masyarakat untuk menyetorkan hasil minyak kepada PT. GCI, bukan ke Pertamina. Ini seperti sebuah permainan ilegal. Karena seharusnya hasil minyak dari sumur tua diserahkan ke Pertamina, tetapi kemudian akan diminta perusahaan swasta non BUMD. PT. GCI mengklaim telah memiliki Kerja Sama Operasi (KSO) dengan Pertamina EP aset IV Cepu. Kemudian melakukan sosialisasi penertiban penambangan minyak sumur tua di ruang rest room Distrik 1 Kewengan.

    Pelaksanaan sosialisasi itu sempat dikeluhkan wartawan yang ingin meliput karena dilakukan tertutup. Begitupun juga dengan pengamanan yang dilakukan oleh security maupun PAM Obvit Polda Jawa Timur sangat ketat sehingga wartawan tidak memiliki akses terhadap informasi sosialisasi. Menurut Humas PT. Geo Cepu Indonesia, Sugiarto, rencana penertiban penambang minyak sumur tua dibagi dua wilayah yakni Wilayah barat dan wilayah timur. Sosialisasi dilakukan perwakilan penambang minyak sumur tua KW 08,Kw 73,Kw 89,Kw 119 P 15 PHZ dan Kw 05.

    Penertiban penambang minyak sumur tua tetap akan kami lakukan karena sumur tua yang dikelola penambang merupakan aset negara. Sebelumnya dua kawasan penambangan sumur minyak tua ini sudah ditertibkan pihak Pertamina EP Asset IV. Bahkan dua kawasan ini bakal dijadikan sebuah tempat wisata sumur minyak di Bojonegoro yang bisa mendatangkan uang yang sangat besar dan sektor pariwisata.

IN ENGLISH

Miners Reject Control


    Kedewan people in the District, and District Senori Bojonegoro, Tuban, insisted refused curbing oil mining old wells in their territory. Because the community is very aggrieved over the curb and in danger of losing their jobs. The controlling is done in old wells oil fields is nothing more than a subterfuge. The reason, the officer who made the control not of PT. Pertamina, but officers from PT. Geo Cepu Indonesia (GCI).

    While PT. GCI does not really have the right to cooperate with Pertamina on old oil wells in Kedewan and Senori. Old oil wells in Sub Kedewan located in the Village and Village Wonocolo Kawengan, while in Sub Senori the village Banyuurip and Wonosari. Still according Sugit, the agency still has operational cooperation with Pertamina for the management of the oil wells are old Village Unit Cooperatives (KUD) Food Source in the village of Wonocolo.

    Surprisingly, unilaterally PT. GCI asking the public to deposit oil revenues to the PT. GCI, not to Pertamina. It's like a game illegal. Because supposedly the result of oil from old wells handed over to Pertamina, but will then be asked a private company non-public enterprises. PT. GCI claims to have had a Joint Operation (KSO) with Pertamina EP Cepu assets IV. Then socializing curbing oil mining old wells in the rest room's District 1 Kewengan.

    Dissemination it had complained of journalists who wish to cover as given in confidence. Likewise also with security committed by security and PAM Obvit East Java police are very strict so that journalists do not have access to information dissemination. According Public relations PT. Geo Cepu Indonesia, Sugiarto, curbing plan oilmen old wells divided in two regions of the west and the east. Socialization is done representatives oilmen old wells KW 08, 73 Kw, Kw 89, P 15 PHZ 119 Kw and 05 Kw.

    Control of oil miners old wells still going to do for an old well-run miner is a state asset. Previous two mining district of old oil wells have already curbed the Pertamina EP Asset IV. In fact, these two regions will be used as a tourist spot in Bojonegoro oil wells which could bring huge money and the tourism sector.

Duta Mayarakat, Page-15, Tuesday, Nov,22,2016

No comments:

Post a Comment

POP UNDER

Iklan Tengah Artikel 1

NATIVE ASYNC

Iklan Bawah Artikel