google.com, pub-9591068673925608, DIRECT, f08c47fec0942fa0 Banyak Pemodal Ikut Kelola Lapangan Minyak - MEDIA MONITORING OIL AND GAS -->

Wikipedia

Search results

Thursday, November 24, 2016

Banyak Pemodal Ikut Kelola Lapangan Minyak


    Penataan untuk mengembalikan pengelolaan lapangan sumur minyak kepada warga lokal. Sebagian warga di Kecamatan Kedewan Kabupaten Bojonegoro yang selama ini melakukan aktivitas penambangan di lapangan sumur minyak tua diduga tidak sepenuhnya menikmati hasil pekerjaannya. Pasalnya, mereka harus berbagi hasil dengan pemodal (investor) yang diajak untuk bekerja sama. Selama ini banyak investor yang masuk ikut mengelola lapangan sumur minyak tua sehingga mereka ikut menikmati hasilnya, kata Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Pemkab Bojonegoro Agus Supriyanto, di Balai Desa Hargomulyo, Kecamatan Kedewan.

    Pertamina EP Asset 4 Field Cepu, Jawa Tengah berencana melakukan penertiban lapangan sumur minyak tua. Dijelaskan, penertiban yang akan dilakukan bertujuan untuk menata. Penataan ini untuk mengembalikan pengelolaan lapangan sumur minyak tua kepada warga lokal agar kesejahteraannya terjamin. Ia juga menegaskan, penertiban tidak akan dilakukan jika penambang mematuhi ketentuan, termasuk memerhatikan lingkungan dalam pengelolaan lapangan sumur minyak tua. Maka itu, ia pun meminta kepada para penambang di sejumlah desa di Kedewan, mematuhi ketentuan dalam pengelolaan lapangan sumur minyak tua.

    Salah seorang penambang asal Desa Hargomulyo, Kecamatan Kedewan mengatakan penambang terpaksa mengajak investor dalam mengelola sumur minyak tua karena kesulitan modal. Pemodal ada yang dari lokal, tapi ada juga dari luar daerah. Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Pemkab Bojonegoro Elza Deba Agustina, menyebutkan di Desa Wonocolo, Hargomulyo dan Beji, Kecamatan Kedewan, sekarang ini terdapat lebih dari 700 titik sumur minyak. Padahal, jumlah sumur minyak yang masuk dalam kontrak antara penambang dengan Pertamina EP Asset 4 Field Cepu, Jawa Tengah, hanya 275 titik sumur minyak.

    Aktivitas penambangan yang tidak ramah lingkungan akan berdampak pada kerusakan lingkungan. Ia memberikan gambaran penambang seharusnya melengkapi izin UKL/UPL dalam penambangan sumur minyak. Menurut penjelasan Manajer Pertamina EP Asset 4 Field Cepu, Jawa Tengah, Agus Amperiyanto, pihaknya halnya menerima rata-rata sekitar 200 barel minyak per hari dari produksi lapangan sumur minyak tua di Kecamatan Kedewan dan Malo. Perkiraan kami dari 500 titik sumur minyak di Kedewan saja untuk produksinya rata-rata bisa mencapai 1.000 barel per hari.

    Menurut dia, produksi minyak yang tidak disetor dijual keluar berupa minyak mentah, selain itu produksi minyak mentah yang masuk wilayah pertambangan (WP) Pertamina EP Asset 4 Cepu juga disuling menjadi bahan bakar minyak berupa solar di 50 kompor penyulingan. Sebelumnya, Agus mengungkapkan rencana penertiban penambangan minyak dan penyulingan ilegal di Kedewan. Ia mengaku sudah mengoordinasikan rencana penertiban penambangan minyak dan penyulingan ilegal di sejumlah desa di Kedewan, langsung kepada Bupati Bojonegoro Suyoto.

    Dikatakan, keberadaan penyulingan minyak tradisional yang berlangsung selama ini yang memengaruhi masih berlangsungnya penambangan minyak ilegal. Oleh karena itu, penyulingan minyak mentah tradisional menjadi solar harus ditertibkan agar tidak ada lagi penambangan minyak ilegal. Apalagi, kawasan setempat sudah dikembangkan menjadi kawasan wisata minyak The Little Texas Wonocolo. Penertiban penyulingan minyak tradisional akan dilakukan bertahap. Targetnya kawasan setempat bisa kembali dihijaukan.

IN ENGLISH

Many Investors Opt Manage Oil Field


    Arrangement to restore the field operation of oil wells to the local citizenry. Some residents in the District Kedewan Bojonegoro who have been doing mining activities in the field of old oil wells allegedly not fully enjoy his work. The reason, they should share the results with investors are invited to cooperate. During this time many investors entering the field helps manage the old oil wells so that they enjoy the results, said the Head of Energy and Mineral Resources (ESDM) Bojonegoro Regency Agus Supriyanto, Village Hall Hargomulyo, District Kedewan.

    Pertamina EP Cepu Field Asset 4, Central Java plans to curb the field of old oil wells. Explained, demolition will be done aiming to organize. The arrangement is to restore an old oil well field management to local residents in order to guarantee their welfare. He also emphasized that policing will not be conducted if the miners comply with the provisions, including environmental noticed in the management field of old oil wells. Thus, he asked to the miners at a number of villages in Kedewan, comply with the provisions of the operations of the old oil wells.

    One of the miners from the village of Hargomulyo, District Kedewan said the miners were forced to invite investors in managing old oil wells because of the difficulty of capital. Some from local investors, but also from outside the area. Head of the Environment Agency (BLH) Bojonegoro Regency Elza Deba Agustina, mentions in the village Wonocolo, Hargomulyo and Beji, District Kedewan, there are now more than 700 oil wells mine. In fact, the number of oil wells included in the contract between the miners and the 4 Field Asset Pertamina EP Cepu, Central Java, only 275 oil wells mine.

    Mining activities are not environmentally friendly will have an impact on environmental degradation. He gives an overview miners should complement the permission UKL / UPL in the extraction of oil wells. According to the Manager of Pertamina EP Cepu Field Asset 4, Central Java, Agus Amperiyanto, it does receive an average of about 200 barrels of oil per day from an old oil field production wells in the District Kedewan and Malo. Our estimate of 500 oil wells in Kedewan point just for an average production could reach 1,000 barrels per day.

    According to him, oil production is not paid in the form of crude oil sold off, besides the production of crude oil entering the mining area (WP) 4 Asset Pertamina EP Cepu also be refined into fuels such as diesel oil in the refining 50 stoves. Earlier, Agus revealed plans curbing illegal mining and refining of oil in Kedewan. He said he had to coordinate plans curbing illegal mining and refining of oil in a number of villages in Kedewan, directly to the Regent of Bojonegoro Suyoto.

    It is said, the existence of a traditional oil refinery which lasted this affecting the ongoing illegal extraction of oil. Therefore, the traditional refining crude oil into diesel fuel must be regulated so that no illegal oil extraction. Moreover, the local area has been developed into a tourist area The Little Texas Wonocolo oil. Control of traditional oil refining will be done gradually. The target of the local area can be re-greened.

Republika, Page-9, Thursday, Nov,24-2016

No comments:

Post a Comment

POP UNDER

Iklan Tengah Artikel 1

NATIVE ASYNC

Iklan Bawah Artikel