google.com, pub-9591068673925608, DIRECT, f08c47fec0942fa0 Kilang Bontang Lambat - MEDIA MONITORING OIL AND GAS -->

MARKET

Friday, October 28, 2016

Kilang Bontang Lambat

Pengamat energi dari Universitas Trisakti Pri Agung Rakhmanto mengatakan, penggunaan skema swasta mumi justru akan membuat proyek Kilang Bontang semakin berjalan lambat. Pengubahan skema swasta mumi, katanya, justru akan kian memukul mundur perkembangan proyek kilang itu. Selama ini, pemerintah selalu menggunakan skema penugasan baik yang menggunakan APBN maupun pembiayaan korporasi melalui BUMN. Mengubah skema menjadi swasta mumi, menurumya, berarti melepas dukungan pemerintah dalam proyek pembangunan kilang.

Pri menyebut skema KPBU dan penugasan menunjukkan adanya dukungan pemerintah dalam proyek pembangunan kilang dari segi insentif fiskal dan non-fiskal. Apalagi, proyek pembangunan Kilang Bontang masuk sebagai proyek strategis nasional dalam Peraturan Presiden No. 4/2016 dan daftar proyek prioritas dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian No.l2/2015. Jika pemerintah akan mengubah skema KPBU menjadi swasta mumi, Keputusan Menteri ESDM No. 1002 K/12/MEM/2016 tentang Pembangunan Kilang Minyak di Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur.

Berdasarkan beleid itu, pembangunan kilang dilakukan dengan skema KPBU. PT Pertamina ditunjuk sebagai penanggung jawab proyek kerja sama (PJPK). Proyek pembangunan infrastruktur strategis, katanya, tidak bisa begitu saja dilepaskan ke mekanisme pasar. Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengatakan, saat ini terdapat dua program penambahan kapasitas kilang. Pertamina sedang melakukan peningkatan kapasitas Kilang Balongan, Kilang Dumai, Kilang Balikpapan, dan Kilang Cilacap.

Proyek penambahan kilang baru yang dilakukan oleh Pertamina yang bemmitra dengan Rosneft pada proyek Kilang Tuban dan Kilang Bontang yang saat ini masih menggunakan skema kerja sama pemerintah badan usaha. Dia mengakui, penggunaan skema KPBU pada Kilang Bontang membuat laju perkembangan proyek menjadi lamban. Pasalnya, KPBU membutuhkan proses yang lebih lama yaitu terkait mekanisme penunjukkan konsultan, penetapan kriteria lelang, dan pelaksanaan lelang.

Opsi pengubahan skema menjadi penugasan pun, ujar Arcandra, telah dibahas. Namun, Presiden Joko Widodo menginginkan agar laju perkembangan kilang melesat dalam waktu dekat dengan skema swasta mumi. Arcandra menuturkan, dalam diskusi sebelumnya telah dibahas kemungkinan pengubahan skema agar Pertamina yang mengambil alih pembangunan Kilang Bontang. Namun, pemerintah mempertimbangkan faktor kemampuan finansial.

Bila Pertamina ditugasi lagi membangun Kilang Bontang, dia menyebut perlu memastikan kemampuan finansial perusahaan milik negara tersebut terlebih dahulu karena per seroan sedang menjalankan sejumlah proyek kilang. Berdasarkan skema penugasan Pertamina harus memiliki saham dari membentuk pemsahaan patungan. Dalam Pasal 20 Perpres No 146/2015, skema penugasan dengam pembiayaan korporasi, Pertamina bisa saia mendapat fasilitas pendanaan bempa penyertaan modal negara (PMN), laba yang ditahar pinjaman Pertamina yang berasi dari dalam atau luar negeri, pinjaman pemerintah, dan penerbitan obligasi.

Menteri ESDM Ignasius Jona mengatakan, swasta mungkin saja terlibat dalam pembangunan kilarg meskipun Pertamina telah memiliki sejumlah proyek di sektor pengolahan. Opsi swasta mumi dianggap menjadi jalan pintas untuk menambah kapasitas kilang dalam negeri. Dia menyebut masih terdapat selish antara kapasitas kilang dan tingkat konsumsi BBM nasional. Jonan menyebut saat ini kapastas kilang yang efektif hanya sektar 800.000 barel per had (bph. Tingkat konsumsi BBM 1,6 juta (bph). Dia menyebut penambahan kapasitas melalui kilang yang sudah ada dan kilang baru perlu didorong Jonan menganggap bisa saja menysuaikan aturan agar investor lebik lincah.

Bisnis Indonesia, Halaman : 30, Jumat, 28 Okt 2016

No comments:

Post a Comment

POP UNDER

Iklan Tengah Artikel 1

NATIVE ASYNC

Iklan Bawah Artikel