google.com, pub-9591068673925608, DIRECT, f08c47fec0942fa0 ESDM lzinkan Swasta Biayai Hak Partisipasi Pemda - MEDIA MONITORING OIL AND GAS -->

Wikipedia

Search results

Thursday, October 27, 2016

ESDM lzinkan Swasta Biayai Hak Partisipasi Pemda

Kementerian ESDM melunak terhadap pemerintah daerah yang mendapatkan hak partisipasi atau Participating Interest (PI) sebesar 10% di blok migas. Sebelumnya Kementerian ESDM dengan tegas menolak pihak swasta dalam BUMD yang mendapatkan hak partisipasi di blok migas. Di era menteri baru, lgnasius Jonan, pihak swasta bisa terlibat sebagai pemberi dana atau sponsor utama dari BUMD. Jonan menyebutkan, hak partisipasi sebesar 10% memang harus dimiliki oleh pemda. Pemerintah pusat menyadari pemda tidak memiliki dana yang cukup untuk berinvestasi di blok migas sebagai kewajiban dari pemegang hak partisipasi sebesar 10%.

Paling ideal adalah membiayai major sponsornya, sponsor utamanya. Jadi diutangin dulu untuk sahamnya. Jika pemda harus meminjam uang dari bank untuk pendanaan investasi di blok migas kurang ideal. Kalau pemda tidak bisa membayar pinjaman, hak partisipasi pemda bisa disita oleh pihak bank. Jonan menyebutkan, pemerintah membuat Wacana ini agar hak partisipasi yang diberikan kepada pemda bisa digunakan untuk masyarakat. Teguh Dwi Paryono, Kepala Dinas ESDM Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyambut baik wacana opsi pendanaan dari pihak swasta. Peran swasta dibutuhkan untuk mengurangi risiko kerugian atau tidak tercapainya target bagi pemegang hak partisipasi 10%.

Kontan, Halaman : 14, Kamis, 27 Okt 2016

No comments:

Post a Comment

POP UNDER

Iklan Tengah Artikel 1

NATIVE ASYNC

Iklan Bawah Artikel