google.com, pub-9591068673925608, DIRECT, f08c47fec0942fa0 October 2016 -->

Wikipedia

Search results

Monday, October 31, 2016

Menyoal Revisi Undang-Undang Migas

Kendati sudah lebih dua tahun draf revisi Undang-undang (UU) Migas Nomor 22/2001 ngendon di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), hingga kini revisi UU Migas itu tidak kunjung diselesaikan juga. Molornya revisi UU Migas itu sempat menimbulkan spekulasi bahwa ada upaya dari pihak-pihak yang berkepentingan untuk menghentikan secara sistemik revisi UU Migas tersebut. Tujuannya untuk mempertahankan status quo agar kepentingan mereka tidak terusik oleh perubahan UU Migas.

Padahal bagi bangsa ini, percepatan pehyelesaian revisi UU Migas sangat urgen. Pasalnya, UU Migas Nomor22/2001 dinilai sangat liberal, yang agar amanah konstitusi Pasal 33UUD 1945. Indikasi bahwa UU Migas bertentangan dengan UUD 1945 telah dibuktikan dengan adanya putusan judicial review Mahkamah Konstitusi (MK) hingga tiga kali. Putusan MK Nomor I/2003, Putusan MK Nomor 20/ 2007, dan terakhir Putusan MK Nomor 36/ 2012: Hasil studi yang dilakukan Pusat Studi Energi ,UGM (2014) juga menyimpulkan bahwa beberapa pasal UU Migas 22/2001 bertentangan dengan UUD 1945. Ada beberapa pasal UU Migas Nomor 22/2001 yang dinilai MK bemuansa liberal sehingga harus diubah.

Pertama, penetapan produk migas sebagai komoditas pasar, bukan sebagai komoditas strategis. Dampaknya, penetapan harga jual komoditas migas dan pengelolaan lahan migas ditetapkan dalam mekanisme pasar persaingan usaha. Semangat ini mengakomodasi gagasan liberalisasi yang bertentangan dengan Pasal 33 UUD 1945, ayat 2 yang berbunyi: “Cabang- cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara. Kedua penetapan Pertamina, BUMN migas yang sahamnya 100% dikuasai negara, sebagai salah satu pemain dalam pengelolaan migas.

Dampaknya Pertamina harus bersaing dengan perusahaan asing dalam setiap bidding untuk memperebutkan pengelolaan lahan migas. Ironisnya, Pertamina selalu kalah dalam menghadapi perusahaan asing untuk merebutkan hak pengelolaan lahan migas di negeri sendiri. Substansi ini melemahkan bentuk penguasaan negara terhadap sumber daya alam yang menguasai hajat hidup orang banyak sebagaimana diatur dalam Pasal 33 UUD 1945 ayat 2. Ketiga, Keputusan MK Nomor 36/2012 telah membubarkan BP Migas karena dinilai tidak sesuai dengan UUD 1945 sehingga keberadaan BP Migas termasuk inkonstitusional.

Setelah putusan MK itu, pemerintahan SBY mengganti BP Migas menjadi SKK Migas yang ditempatkan dibawah struktur Kementerian ESDM. Keberadaan SKK Migas mestinya bersifat sementara hingga disahkannya UU Migas yang baru. Kalau revisi UU Migas tidak kunjung disahkan, keberadaan SKK Migas yang memiliki fungsi persis sama dengan BP Migas dapat dikategorikan ilegal. Padahal salah satu fungsi SKK Migas adalah mewakili negara dalam menandatangani kontrak pengelolaan lahan migas dengan kontraktor asing. Kalau SKK Migas ilegal, semua perjanjian kontrak yang ditandatangani SKK Migas bisa dinyatakan tidak sah dan batal demi hukum.

Adanya ketiga substansi UU Migas 22/2001, yang dinyatakan bertentangandengan UUD1945 oleh MK, mestinya itu menjadi alasan kuat bahwa percepatan revisi UU Migas harus segera dituntaskan dalam waktu dekat ini. Kalau DPR masih saja menunda revisi UU Migas itu dikhawatirkan akan timbul berbagai ketidakpastian yang berpotensi merugikan negara. Substansi Revisi UU Migas, Substansi revisi UU Migas Nomor 22/2001 paling tidak harus mengubah ketiga substansi yang dinilai melanggar UUD 1945.

Revisi itu harus mengembalikan migas sebagai komoditas pasar menjadi komoditas strategis yang dikuasai negara bagi sebesar-besar kemakmuran rakyat. Penetapan harga dan pengelolaan migas ditetapkan sepenuhnya oleh negara melalui peraturan pemerintah. Revisi itu juga harus mengubah posisi Pertamina, sebagai representasi negara, dalam penguasaan dan pengelolaan lahan migas. Sebagai representasi negara, Pertamina harus diberikan privilege sebagai manifestasi penguasaan sumber daya dan infrastruktur strategis migas oleh negara melalui BUMN migas nasional. Privilege itu di antaranya memberikan hak utama dalam penawaran lahan migas yang baru (new block offered), hakutama untuk mengakuisisi lahan yang dioperasikan (existing con tract), dan hak utama mengelola lahan yang kontraknya sudah berakhir (expiring contract).

Selain itu revisi UU Migas juga harus mengubah fungsi SKK Migas yang lebih sesuai dengan amanah konstitusi UUD 1945. Ada dua opsi yang bisa dipertimbangkan dalam menetapkan fungsi SKK Migas. Opsi pertama, SKK Migas dijadikan sebagai BUMN usus dalam skema tiga kaki yang membagi kewenangan kepada Menteri ESDM sebagai perumus kebijakan, menempatkan Pertamina Sebagai operator, dan BUMN khusus berfungsi sebagai regulator dan kontrol. Opsi kedua, menyerahkan fungsi SKK Migas sebagai regulator dan kontrol kepada Pertamina, sesuai dengan skema dua kaki. Fungsi perumus kebijakan tetap djberikan kepada Menteri ESDM, sedangkan Pertamina menjalankan fungsi regulator, kontrol dan operator.

Penetapan ketiga kewenangan tersebut akan memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi Pertamina, sebagai representasi negara untuk memanfaatkan sumberdaya migas bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Pemberian kewenangan yang sangar besar kepada Pertamina harus didalam tata kelola yang transparan yang dapat meminimkan adanya konflik kepentingan bagi Pertamina dalam menjalankan ketiga kewenangan tersebut. Salah satu tata kelola itu adalah adanya pemisahan kewenangan dalam mejalankan ketiga fungsi itu. Kewenangan regulator dan kontrol dilaksanakan oleh Pertamina sebagai holding migas.

Sedangkan kewenangan operator dijalankan oleh anak Pefusahaan Pertamina. Selain ketiga substansi tersebut, revisi UU Migas juga harus mengakomodasi upaya integrasi hulu dan hilir, pengembangan infrastruktur, pembebtujab badan agregator, serta pemenuhan hak daerah dan pembentuk dan Oil fund. Daerah penghasil Migas lebih baik diberi dana bagi hasil. yang diambilkan dari FTP (first trancepetroleum) ketimbang Pemberian hak participatipasi interest yang selama ini tidak memberikan manfaat secara riil kePada daerah. Mengingat penundaaan revisi UU Migas 22/ 2001 sudah terlalu lama, tidak ada alasan bagi DPR untuk menunda lagi.

DPR Sudah seharusnya melakukan percepatan untuk menyelesaikannya pada tahun ini. Kalau ternyata DPR kembali menunda revisi UU Migas 22/ 2001, Presiden Joko Widodo harus berinisiatif untuk menertbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang.

Koran Sindo, Halaman : 8, Senin, 31 Okt 2016

Pertamina dan Rosneft Serahkan Dana Deposit

PT Pertamina dan perusahaan asal Rusia, Rosneft akhirnya menandatangani joint venture agreement (JVA) dengan langsung menyerahkan deposit sekitar US$ 200 juta sebagai bentuk keseriusan pelaksanaan proyek kilang baru di Tuban. Kapasitas proyek itu mencapai 300.000 bph dengan investasi US$ 13 miliar. Berdasarkan JVA, komposisi kepemilikan saham pada perusahaan patungan masing-masing Rosneft sebesar 45% dan Pertamina sebesar 55%.

JVA juga mengatur mengenai manajemen perusahaan patungan, tata kelola, bahan baku, pemasaran dan 0fftake, prinsip-prinsip pendanaan, SDM, standard clauses dan langkah-langkah lebih lanjut untuk pelaksanaannya. Direktur Megaproyek Pengolahan dan Petrokimia Rachmad Hardadi mengatakan, Pertamina dan Rosneft terus bekerja cepat merealisasikan megaproyek kilang Tuban, di Jawa Timur. Pertamina dan Rosneft melakukan finalisasi kesepakatan JVA hingga 28 jam nonstop.

Menurut Rachmat, Rosneft juga telah menyepakati untuk memberikan opsi kepada Pertamina berupa lapangan migas dengan tingkat produksi tidak kurang dari 30.000 barel setara minyak dan dengan cadangan tidak kurang dari 200 juta barel setara minyak. Kesepakatan ini penting bagi Pertamina dan ketahanan energi nasional yang sangat membutuhkan tambahan produksi migas untuk memenuhi kebutuhan energi yang semakin meningkat.

Kontan, Halaman : 14, Senin, 31 Okt 2016

Harga Gas Alam Tetap Tertekan

Harga gas alam naik pada perdagangan akhir pekan lalu. Tapi, analis melihat perbaikan ini hanyalah sebuah rebound teknikal setelah koreksi dalam di tengah sentimen positif yang minim bagi komoditas itu. Mengutip Bloomberg, harga gas alam akhir pekan lalu untuk kontrak pengiriman Desember 2016 di New York Mercantile Exchange menguat 1,2% jadi US$ 3,1 per mmbtu. Sepanjang pekan harga gas alarm anjlok 7,62%. Andri Hardianto, Analis Asia Tradepoint Futures, mengatakan, penyebab kenaikan harga gas alam ini adalah rebound teknikal.

Belum ada alasan fundamental yang mampu mengerek harga, selain laporan cadangan gas alam Amerika Serikat yang sesuai ekspektasi. Ramalan cuaca menunjukkan, suhu udara di negara-negara bagian AS pada November 2016-Januari 2017 cenderung lebih hangat dibanding suhu normal di musim dingin. Ini tentu akan mengurangi permintaan gas alam yang jamak digunakan sebagai bahan bakar pemanas ruangan. Belum lagi masa depan harga minyak tak jelas sebelum pertemuan resmi OPEC di Austria pada 30 November.

Andri yakin, jika produksi minyak dipangkas, harga gas alam bisa kembali menguat. Secara teknikal, indikator moving average (MA) 50, MA 100, dan MA 200 memperlihatkan posisi buy. Sedang relative strength index (RSI) menunjukkan posisi netral di angka 50. lndikator stochastic berada di level 38 dengan posisi sell. Andri memperkirakan, harga gas alam pada Senin ini (31/10) akan melemah dan berada di rentang US$ 3,00-US$ 3,09 per mmbtu. Dalam sepekan ini, harganya berkisarUS$ 3,04-US$ 3,12.

Kontan, Halaman : 7, Senin, 31 Okt 2016

Pertamina and Rosneft Deposit 200 Million US Dollars

PT Pertamina and Rosneft, an oil and gas company owned by Russia, agreed to deposit funds of 200 million US dollars or around Rp. 2.6 trillion each for the joint venture formed by the two companies.

The joint venture of Pertamina (55 percent) and Rosneft (45 percent) will build a new refinery in Tuban, East Java, with a capacity of 300,000 barrels per day. "On October 5, we agreed to sign a joint venture agreement to realize the Tuban refinery project," said Director of the Processing and Petrochemical Megaproject Rachmad Hardadi.

Kompas, Page-18, Monday, Oct 31, 2016

Pasar Menunggu Kepastian dan Realisasi

Kalangan pengusaha menunggu realisasi janji pemerintah untuk menurunkan harga gas industri. Sejumlah pihak berpendapat, penurunan harga gas bisa dilakukan di sektor hulu, tengah, hingga hilir tanpa harus mengorbankan salah satu sektor tersebut. Wakil Ketua Komite Industri Hulu dan Petrokimia pada Kamar Dagang dan lndustri (Kadin) Indonesia, Achmad Widjaja, mengatakan, kendati sulit dilakukan, penumuan harga gas harus direalisasikan karena sudah menjadi perintah Presiden.

Penurunan harga gas diyakini dapat meningkatkan daya saing industri di dalam negeri. Pengamat Migas Pri Agung Rakhmanto, berpendapat, upaya menurunkan harga gas bisa dilakukan sektor hulu (produksi migas), tengah (distribusi dan transmisi), dan hilir (penjualan). Keputusan penurunan harga sebaiknya tidak mematikan salah satu sektor. Pri Agung menambahkan, pemerintah sebaiknya tak memukul rata harga gas harus menjadi 6 dollar AS per MMBTU. Penurunan harga gas harus dikaji kasus per kasus, lantaran keekonomian lapangan migas berbeda-beda.

Dalam jangka panjang, kebijakan penurunan harga gas harus memerhatikan kondisi industri hulu migas ke depan. Berdasarkan data Kementerian ESDM, harga gas industri di Malaysia rata-rata 6,6 dollar AS per MMBTU Thailand 7,5 dollar AS per MMBTU Tiongkok 15 dollar AS per MMBTU Jepang 22,48 dollar AS per MMBTU dan Korea Selatan 13,66 dollar AS per MMBTU. Di Indonesia rata-rata 8,3 dollar AS per MMBTU.

Kompas, Halaman : 17, Senin, 31 Okt 2016

Pertamina-Rosneft Setor Rp 5,2 Triliun

Pendanaan proyek New Grass Root Refinery(NGRR) Tuban berkapasitas 300 ribu bph mulai masuk. Pertamina dan Rosneft masing-masing telah menyetor USD 200 juta atau setara USD 2,6 triliun sebagai deposit. Direktur Mega proyek Pengolahan dan Petrolcimia Pertamina Rachmad Hardadi menyatakan, kedua perusahaan bergerak cepat setelah menandatangani joint venture agreement UVA) pada 5 Oktober. Dia mengakui, deposit itu memang lebih kecil jika dibandingkan dengan total biaya proyek yang diprediksi mencapai USD 10 miliar atau Rp 130 triliun.

Deposit tersebut menunjukkan bahwa kedua perusahaan telah berkomitmen menggarap proyek yang kompleks itu. Dari kilang tersebut, Pertamina bakal menghasilkan 300 ribu bph BBM yang sesuai dengan standar Euro 5. Bahan baku kilang menggunakan minyak mentah sour impor dengan grade medium dan heavy. Perjanjian dengan Rosneft pun memasuki babak baru seiring dengan masuknya Pertamina ke bisnis hulu migas di Rusia.

BUMN perminyakan Rusia itu menyertakan opsi kepemilikan saham di lapangan dengan tingkat produksi yang tidak kurang dari 30 ribu barel setara minyak. Cadangan ladang tersebut rnencapai 200 juta barel setara minyak. VP Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro menjelaskan, komposisi kepemilikan saham Pertamina dalam perusahaan patungan Pertamina-Rosneft adalah 45 persen untuk Rosneft. Kini pihaknya melaksanakan bankable feasibility study (BFS) proyek.

Jawa Pos, Halaman : 6, Senin, 31 Okt 2016

Perpanjangan Blok Rokan Dikaji

Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengatakan, pihaknya masih memproses pengajuan proposal perpanjangan kontrak Blok Rokan oleh PT Chevron Pacific Indonesia. Kontrak blok minyak dan gas bumi yang berada di Riau itu ditandatangani pada 1971. Lapangan Duri dan Minas Blok Rokan berkontribusi signifikan terahadap produksi minyak siap jual atau lifting nasional. Perusahaan migas raksasa asal Amerika Serikat itu mengajukan perpanjangan yang kedua kalinya untuk Blok Rokan.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 35/2004 tentang Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi, jangka waktu kontrak kerja sama paling lama 30 tahun dengan batas waktu eksplorasi selama enam tahun. Sementara itu, terkait perpanjangan kontrak, masa kontrak bisa diperpanjang selama 20 tahun untuk setiap kali perpanjangan. Menurutnya, hingga saat ini masih dilakukan kajian terkait dengan usulan perpanjangan kontrak tersebut. Dia menyebut pengelolaan Blok Mahakam yang habis kontrak pada 2018 akan menjadi salah satu pertimbangan Blok Mahakam pada kali kedua perpanjangan kontrak, pengelolaannya akan jatuh kepada PT Pertamina sebagai perusahaan pelat merah di sektor minyak dan gas bumi.

Kontraktor Blok Mahakam saat ini yaitu PT Total EP lndonesie masih memiliki kesempatan untuk terlibat dalam pengelolaan blok yang berlokasi di Kalimantan Timur kendati porsi saham lebih kecil. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM IGN Wiratmaja Puja mengatakan, pertimbangan persetujuan perpanjangan kontrak mengikuti poin-poin dalam peraturan yang ada. Berdasarkan Peraturan Menteri No.15/2015 tentang Wilayah Kerja Migas yang Habis Masa Kontrak, persetujuan perpanjangan kontrak mempertimbangkan beberapa faktor.

Pertama, potensi cadangan minyak atau gas bumi di wilayah kerja tersebut. Kedua, potensi atau kepastian pasar, kelayakan teknis dan ekonomis. Ketiga, komitmen pengutamaan pemenuhan kebutuhan minyak atau gas bumi dalam negeri. Keempat, kinerja KKKS dan manfaat yang sebesar-besarnya bagi negara. Vice President Policy, Government, & Public Affair Chevron Pacific Indonesia Yanto Sianipar mengatakan, pihaknya enggan mengonfirmasi tentang pengajuan perpanjangan kontrak tersebut.

Direktur Hulu Pertamina Syamsu Alam mengatakan, pihaknya menaruh minat terhadap beberapa blok migas yang habis masa kontraknya. Pihaknya akan mengikuti tahapan sesuai ketentuan yang berlaku. Pertamina tertarik untuk mengelola blok tersebut [Blok Rokan].

Bisnis Indonesia, Halaman : 30, Senin, 31 Okt 2016

Oil Prices are Vulnerable to Down

Disputes among OPEC members over the implementation of crude oil production cuts as a follow-up to the agreement agreed in Algeria last month hampered cooperation with other producers. As a result, oil prices are increasingly vulnerable to falling. At the close of trading Friday (Oct 28) the price of the West Texas Intermediate, (WTI) December 2016 contract fell 1.02 points or 2.05% to US$ 48.7 per barrel.

The price of the Brent oil contract in December 2016 fell 0.76 points or 1.51% to US$ 49.71 per barrel. Brazil's Oil and Gas Minister Marcio Felix said oil-producing countries, both OPEC and non-OPEC, ended talks at yesterday's meeting without any commitments. The reason is, the results of the process of limiting production depend on the steps of Iran and Iraq. Iran and Iraq want to be exempt from production cuts because they both need funds due to militant attacks.

Previously, other member countries such as Libya and Nigeria would not participate in production restrictions due to their oil industry which had been disrupted since the beginning of the year. Non-OPEC countries such as Oman have stated that they are not willing to cooperate in cutting production until OPEC has an internal agreement of its own.

An optimistic view was expressed by Deputy Energy Minister of Kazakhstan, Magzum Mirzagaliyev, who believed that Saturday's meeting (Oct 29) was the first successful step for dialogue between OPEC and non-OPEC.

The meeting also indicated how many countries are ready to contribute to the OPEC meeting on November 30. Russia also insists they are only willing to freeze production, not cut it. This is done on the condition that OPEC has reached an internal agreement. The largest non-OPEC producer produces crude at around 11.1 million barrels per day. OPEC Secretary-General Mohammed Barkindo warned of consequences if producers did not follow through on the agreement in Algeria.

The price of WTI is hovering around the level of US$50 per barrel as the market is still waiting for OPEC's stance in the meeting held on November 30. Earlier at the September Z8 meeting in Algeria, OPEC agreed to cut output by around 700,000 barrels to 32.5-33 million barrels per day. World Energy data shows that last Saturday's meeting involving Azerbaijan, Brazil, Kazakhstan, Mexico, Oman, and Russia produced around 19.6 million barrels per day or about 21 percent.

This figure is half the production of 14 OPEC member countries. Standard Chartered in its research publication, explained that the right moment to establish cooperation in stabilizing the oil market was at the OPEC meeting on November 30, 2016. Outside OPEC, Russian President Vladimir Putin said he supports OPEC and is ready to participate in cutting production. Rumors emerged that Putin wanted a freeze rather than a production cut.

Libya and Nigeria plan to boost production after their mining industry activities were disrupted by terrorist attacks. Libya is estimated to be able to produce 560,000 barrels per day or 200,000 barrels higher than the production in September 2016. The political environment that is still unstable still allows the production process to experience obstacles again. 

In Nigeria, production levels can be boosted up to 1.8 million barrels per day. As of September 2016, crude oil yields were 1.4 million barrels per day. Bob Yawger, director of the Futures Division of Mizuho Securities USA Inc., said OPEC's move was a wishy-washy move to cut production.

Bisnis Indonesia, Page-16, Monday, Oct 31, 2016

Pertamina & Rosneft Kian Serius di Tuban

PT Pertamina dan Rosneft, perusahaan minyak dan gas burni asal Rusia menyetor US$ 200 juta sebagai bukti komitmen dalam melaksanakan proyek pembangunan Kilang Tuban, Jawa Timur. Kedua perusahaan menyetorkan dana masing-masing US$200 juta untuk memulai proyek bernilai investasi US$13 miliar. Direktur Megaproyek Pengolahan dan Petrokirnia Pertamina Rachmad Hardadi mengatakan penyetoran sejumlah dana ini dilakukan untuk menindaklanjuti penandatanganan perjanjian kerja sama berupa kesepakatan pembentukan perusahaan patungan (joint venture agreement/JVA) yang dilakukan pada 5 Oktober 2016.

Melalui komitmen, ini pihaknya berharap agar pengerjaan proyek kilang berkapasitas 300.000 barel per han itu bisa berjalan dengan cepat. Perseroan menargetkan agar kilang bisa beroperasi sesuai target yaitu pada 2021. Pertamina dan Rosneft yang berkomitmen tinggi untuk tidak menunda-nunda pelaksanaan setiap tahapan proyek sehingga kesepakatan pun dapat ditandatangani. Rosneft telah menyetujui untuk bekerja sama dalam pengelolaan lapangan minyak dan gas bumi. Kedua perusahaan menandatangani nota kesepahaman atas pengembangan Lapangan Chayvo di lepas pantai Pulau Sakhalin.

Pada proyek tersebut, Pertamina menguasai saham sebesar 20%. Pertamina akan bekerja sama mengembangkan proyek di darat yakni di lapangan Russkoye. Pada lapangan tersebut, Pertamina menguasai saham sebesar 37,5%. Pihaknya berharap perseroan bisa membawa 35.000 barel per hari guna memenuhi kebutuhan BBM nasional. Vice President Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro mengatakan penyetoran dana juga sebagai bukti bahwa baik Pertamina dan Rosneft memiliki visi yang sama yaitu untuk mempercepat proses pembangunan kilang. Setelah ini, pihaknya akan fokus menyelesaikan kesepakatan terkait manajerial.

Berdasarkan JVA, komposisi kepemilikan saham pada perusahaan patungan ditetapkan masing-masing 45% dikuasai Rosneft dan 55% dikuasai Pertamina. JVA juga mengatur mengenai manajemen perusahaan patungan dan tata kelola, bahan baku, pemasaran dan offtake, prinsip- prinsip pendanaan, SDM, standard clauses, dan langkah-langkah lebih lanjut untuk pelaksanaannya. Proyek memasuki tahapan kajian kelayakan perbankan (bankable feasibility study/BFS). Hasil BFS, hasil desain teknik dasar (basic engineering design/BED) dan hasil front end engineering design (FEED), akan dijadikan dasar keputusan akhir investasi (final investment decision/FID).

Nantinya, kilang akan mengolah minyak mentah jenis sour dengan tingkat medium dan heavy menjadi BBM berstandar emisi Euro 5 yang minim kadar timbal dan karbonmonoksida. Kilang akan dilengkapi dengan unit pengolahan petrokimia.

Bisnis Indonesia, Halaman : 3, Senin, 31 Okt 2016

Saturday, October 29, 2016

Pertamina Miliki Peran Strategis di Blok Mahakam


      PT Pertamina memiliki sejumlah peran strategis di Blok Mahakam. Selain menahan penurunan produksi alamiah, juga memberikan jaminan produksi gas yang dihasilkan akan diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan di dalam negeri. Pengamat ketahanan energi dan staf pengajar geoekonomi Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhanas) Dirgo Purbo mengatakan, masuknya Pertamina ke Blok Mahakam lebih awal akan bisa menambah field life time secara ekonomi komersial.

     Menurut dia, Blok Mahakam sangat penting untuk meningkatkan produksi gas nasional dalam memenuhi kebutuhan di dalam negeri. Pertamina sebagai operator juga mempunyai peran strategis untuk lebih mengutamakan alokasi produksi bagi kebutuhan di dalam negeri. Dengan dikelolanya Blok Mahakam oleh Pertamina yang notebene kepanjangan tangan dari pemerintah, produksinya tentu akan lebih diutamakan untuk memenuhi konsumsi dalam negeri.

     Untuk itu, Pertamina tentu harus diberikan dukungan penuh dalam mengembangkan Blok Mahakam. Dukungan yang paling penting adalah memberikan wewenang penuh kepada Pertamina untuk mengelola Blok Mahakam secara korporat layaknya industri migas multinasional. Pemerintah secara resmi telah memberikan lampu hijau bagi Pertamina melalui PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) untuk bisa berinvestasi lebih awal di Blok Mahakam sebelum kontrak operator saat ini, PT Total E&P Indonesie dan Inpex Corporation berakhir pada 31 Desember 2017.

     Persetujuan itu ditandai dengan persetujuan Menteri Energi Sumber Daya Mineral melalui Amendemen Kontrak Bagi Hasil Wilayah Kerja  Mahakam. Amendemen ini juga dapat menjaga keberlangsungan produksi minyak dan gas bumi sekaligus memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan kegiatan pada Masa Alih Operasi Wilayah Kerja Mahakam dari kontraktor eksisting ke Pertamina. Amendemen Kontrak Kerja Sama (KKS) Wilayah Kerja Mahakam antara lain berkaitan dengan pembiayaan yang dapat dilakukan oleh Pertamina atas kegiatan operasi minyak dan gas bumi yang diperlukan sebelum tanggal efektif yang pelaksanaannya dilakukan kontraktor eksisting.

     Biaya yang dikeluarkan oleh Pertamina tersebut masuk dalam biaya operasi yang pengembaliannya dilakukan setelah tanggal efektif kontrak yakni 1 Januari 2018. Direktur Hulu Pertamina Syamsu Alam mengatakan, Pertamina sudah mempersiapkan jauh-jauh hari untuk mengelola Blok Mahakam. Setelah ada keputusan pemerintah dan tandatangan Production Sharing Contract/PSC Mahakam akhir 2015, Pertamina fokus untuk melakukan proses alih kelola dengan sebaik-baiknya dengan rnenyusun tim transisi yang juga terdiri dari personel SKK Migas dan Total E&P Indonesie.

     Menurut Syamsu, sumur-sumur yang dibor tahun depan, baru akan diproduksikan mulai 2018. Ini salah satu upaya untuk menghindari decline produksi. Secara umum decline di Blok Mahakam dapat dikurangi dengan menambah jumlah sumur pengeboran maupun workover.

IN ENGLISH



Pertamina Has Strategic Role in the Mahakam block

 
          PT Pertamina has a strategic role in the Mahakam block. In addition to withstand natural production decline, it also assures the production of gas produced will be prioritized to meet domestic needs. Observers energy security and the teaching staff geoekonomi Institute of National Defense (Defense) Dirgo Purbo said, the entry into the Mahakam block Pertamina earlier will be able to add fields of commercial life time economically.

     According to him, the Mahakam block is very important to increase the national gas production to meet domestic needs. Pertamina as the operator also has a strategic role to prioritize the allocation of production to meet the domestic demand. With the Mahakam block managed by Pertamina notebene arm of the government, its production would be an advantage to meet domestic consumption.

     Therefore, Pertamina would be given full support in developing the Mahakam block. Support of the most important is to give full authority to Pertamina to manage the Mahakam block in corporates like a multinational oil and gas industry. The government officially gave the green light for Pertamina through PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) to be able to invest early in the Mahakam block before the current contract operator, PT Total E & P Indonesie and Inpex Corporation ends on December 31, 2017.

     The agreement was marked by the approval of the Minister of Energy and Mineral Resources through Production Sharing Contract Amendment Mahakam Work Area. This amendment also can sustain the production of oil and gas as well as providing legal certainty in the conduct of the Time Transfer Operations Work Area Mahakam from existing contractors to Pertamina. Amendment Cooperation Contract (KKS) Work Area Mahakam among others, relating to the financing can be done by Pertamina on the operations of the oil and gas that are required before the effective date of the implementation is done contractors existing.

     Costs incurred by Pertamina falls within the operating costs which the return is made after the effective date of the contract which is January 1, 2018. Pertamina's upstream director Syamsu Alam said Pertamina had prepared long ago to manage the Mahakam block. Once there was a government decision and signature of the Production Sharing Contract / Mahakam PSC end of 2015, Pertamina focus to make the process of transfer in management as well as possible with rnenyusun transition team that also consists of personnel SKK Migas and Total E & P Indonesie.

     According Syamsu, wells are drilled next year, a new start will be produced in 2018. This is one attempt to avoid a production decline. In general decline in the Mahakam block can be reduced by increasing the number of well drilling and workover.   


Investor Daily, Halaman : 9, Sabtu, 29 Okt 2016

Pertagas Niaga Siap Pasok Gas untuk Pelabuhan Muaro Jambi

PT Pertagas Niaga (PTGN), anak perusahaan PT Pertamina Gas, siap mendukung kebutuhan gas untuk pembangkit listrik yang akan dibangun oleh PT Wahyu Samudra Indah yang ditetapkan sebagai pengelola pelabuhan di Muaro Jambi, Provinsi Jambi. PT Wahyu Samudra Indah merupakan Badan Usaha Pelabuhan (berdasarkan KP No. 525 Tahun 2011 tanggal 21 Juni 2011) yang telah mendapatkan penunjukan dari Menteri Perhubungan (berdasarkan surat Menteri Perhubungan ke PT WSI No. PL 102/ 1/ 22/ PHB2016 tanggal 17 Maret 2016) sebagai pelaksana proyek pembangunan ,dan pengelolaan Pelabuhan Umum swasta murni pertama di Indonesia.

Pelabuhan yang akan dibangun dengan dana swasta murni ini merupakan pelabuhan umum dan Terminal Peti Kemas yang berlokasi di Desa Tebat Patah, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi. Komitmen PTGN dalam mendukung kebutuhan gas untuk pembangkit listrik di Pelabuhan tersebut tertuang di dalam nota kesepahaman yang telah ditandatangani kedua belah pihak pada tanggal 10 Juni 2016. Berdasarkan MoU tersebut, PTGN akan memasok gas sebanyak 6 MMSCFD pada tahap awal.

Linda Sunarti, Presiden Direktur PTGN mengatakan MoU yang telah ditandatangani beberapa waktu lalu bersama WSI akan menjadi landasan pelaksanaan kerjasama jual beli gas bumi antara PTGN dan WSI. Ditandatanganinya perjanjian konsesi pelabuhan untuk WSI akan menjadi milestone penting bagi konkretnya kerjasama antara PTGN dan WSI. Untuk pembangunan berbagai fasilitas yang dibutuhkan, WSI telah mengkonfirmasi akan kebutuhan pembangkit listrik berbahan bakar gas, dan telah memberikan kepercayaan kepada PTGN sebagai pemasok gasnya.

Komit untuk mewujudkan kerjasama yang konkret dengan WSI sebagai dengan kompetensi PTGN. Pembangunan pelabuhan dan fasilitas penunjangnya akan dimulai pada awal 2017 dan tuntas pada 2019. Pembangkit yang akan dibangun berupa Pembangkit Listrik Tenaga Gas dengan kapasitas 25 MW sebelum dikembangkan menjadi sekitar 200 MW untuk menangkap peluang pasar industri yang diyakini akan semakin tumbuh di Jambi. Direktur Utama PT WSI Daniel Wiharjo menambahkan, pihaknya sangat mengapresiasi dukungan pasokan gas dari Pertagas Niaga yang akan dapat memenuhi kebutuhan untuk pembangkit listrik.

Investor Daily, Halaman : 9, Sabtu, 29 Okt 2016

Jokowi Kembalikan Hadiah Emas dari Rosneft Rusia

Presiden Joko Widodo menyerahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) cendera mata bersepuh emas dari perusahaan minyak asal Rusia, Rosneft Oil Company. Barang yang diduga termasuk gratifikasi itu diterima Jokowi sesuai melakukan kunjungan kerja ke Rusia, 20 Mei 2016. Kepala Sekretariat Presiden, Darmansjah Djumala, menjelaskan hadiah itu diberikan melalui pihak ketiga, tepatnya Pertamina. Total hadiah yang diserahkan Rosneft kepada Jokowi mencapai tiga bentuk yakni sebuah lukisan, satu set cangkir warna putih bersepuh emas, dan sebuah miniatur pompa pada kilang minyak yang tiga bersepuh emas.

Barang barang mewah itu dipamerkan kepada wartawan setelah Darmansjah Djumala secara resmi menyerahkannya kepada KPK. Ketika KPK memamerkan barang-barang tersebut, wartawan memiliki kesempatan untuk memperhatikannya secara lebih detail. Tea set yang diserahkan ke KPK masih berada di dalam kotaknya. Set cangkir teh itu terbuat dari keramik berwama dasar putih dan berhiaskan motif bunga wama emas. Di dalam kotak itu juga terdapat enam alas cangkir berwarna senada. Selain itu, terdapat tiga teko berbeda beda ukuran yang warnanya juga senada. Di antara cangkir, terdapat empat sendok kecil berwarna emas.

Barang lainnya adalah sebuah lukisan panorama berukuran 45 x 75 sentimeter. Lukisan tersebut dilengkapi sebuah map berisi sertifikat. Barang ketiga yang dikembalikan adalah trofi berlogo Rosneft Oil Company. Trofi berwarna emas tersebut berbentuk pompa pada kilang minyak pada masa lalu. Kunjungan Jokowi ke Rusia pada bulan Mei lalu tampaknya memiliki arti penting bagi Rosneft. Setelah pulang ke Tanah Air, Jokowi memberikan persetujuan atas kerja sama Pertamina clan Rosneft dalam pembangunan kilang Tuban - Jawa Timur. Hingga semalam, belum didapat penjelasan resmi dari Rosneft tentang alasannya memberikan hadiah kepada Presiden Jokowi.

Seperti diberitakan, Rosneft dan Pertamina telah sepakat bekerja sama untuk membangun kilang minyak di Tuban, Jawa Timur, dengan total investasi 13 miliar dolar AS dan kapasitas produksi 320 ribu barel per hari. Menteri BUMN, Rini Soemarno pada bulan Mei lalu menyatakan, pemerintah menargetkan kilang Tuban dapat dibangun penuh pada tahun 2018. Bahkan, kata Rini, Presiden Jokowi minta pembangunan bisa dilakukan di akhir 2017. Mereka berjanji kepada Presiclen akan bekerja sekeras mungkin untuk bisa rnencapai target yang diharapkan. Langkah Jokowi menyerahkan hadiah yang diterimanya kepada KPK bukanlah yang pertama.

Saat menjabat sebagai Gubernur DKI, Jokowi pernah menerima gitar bas merek Ibanez Artcore AGB 140-hadiah dari personel Metallica, Robert Trujillo. Robert menghadiahkan gitar bas karena dia tahu bahwa Jokowi adalah gubernur yang gemar musik cadas. Namun KPK menilai hadiah tersebut sebagai gratifikasi. Jokowi pun menyerahkan gitar tersebut kepada KPK.

Surya, Halaman : 11, Sabtu, 29 Okt 2016

DPRD Jatim : EMCL Harus Beri Kompensasi


DPRD Jatim : EMCL Harus  Beri Kompensasi

    DPRD Jatim menyoroti bau tidak sedap seperti telur busuk (Hydrogen Sulfida/H2S) yang kembali muncul dari Lapangan Banyuurip Blok Cepu. Bau itu mengancam penduduk sekitar, seperti di Dusun Dawung RT 10/RW 02, Desa Mojodelik, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro. Beberapa warga diduga keracunan akibat mencium H2S dari area tersebut. Atas kejadian itu, Operator Lapangan Banyuurip Blok Cepu, ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), memohon maaf kepada warga Mojodelik.

    Namun, permohonan maaf itu dinilai Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Timur (DPRD Jatim), tidak cukup. Seperti diungkapkan Khozanah Hidayati, salah satu anggota Komisi D. Melalui, akun twitter resminya, Mbak Anaf sapaan akrab Khozanah Hidayati mengatakan, permohonan maaf EMCL atas inisiden yang menimpa Warga itu tidak cukup. EMCL harus memberikan kompensasi kepada warga Mojodelik. Tidak cukup hanya minta maaf. Tapi EMCL harus beri kompensasi ke warga.

    Serta, harus ada Early Warning System jika ada kebocoran gas H2S. Menurutnya, pemberian kompensasi kepada warga Mojodelik wajib dilakukan EMCL. Karena, insiden keracunan disebabkan oleh kegiatan operasinya. EMCL harus beri kompensasi. Ini sudah kewajibannya. Dialah penyebab warga keracunan.

IN ENGLISH

East Java Parliament: EMCL Must Give Compensation


    East Java Parliament highlighting the odor like rotten eggs (Hydrogen Sulfide / H2S), which re-emerged from the Field Banyuurip Cepu. The smell was threatening the local people, as in Hamlet Dawung RT 10 / RW 02, Desa Mojodelik, Gayam subdistrict, Bojonegoro. Some residents suspected of being poisoned by kissing H2S from the area. For the incident, Banyuurip Field Operator Cepu, ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), apologized to the citizens Mojodelik.

    However, the apology was assessed Commission D of the Regional Representatives Council of East Java (East Java DPRD), is not enough. As disclosed Khozanah Hidayati, a member of Commission D Through, his official twitter account, Ma'am ANAF nickname Khozanah Hidayati said the apology EMCL on inisiden that befall citizens was not enough. EMCL must provide compensation to citizens Mojodelik. It is not enough to apologize. But EMCL should give compensation to the residents.

    As well, there should be Early Warning System if there is a gas leak H2S. According to him, awarding compensation to citizens Mojodelik EMCL mandatory. Because, poisoning incidents caused by its operations. EMCL should give compensation. It had obligations. He is the cause of the poisoning residents.

Harian Bangsa, Halaman : 9, Sabtu, 29 Okt 2016

Friday, October 28, 2016

Pemerintah Buka Opsi Dibangun Swasta

Pemerintah mempertimbangkan mengubah skema pembangunan kilang BBM di Bontang, Kalimantan Timur agar konstruksi bisa segera dimulai. Salah satu skema yang dipertimbangkan pemerintah yakni kilang Bontang akan digarap oleh perusahaan swasta. Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan, Presiden Joko Widodo telah menegaskan pentingnya segera terealisasi pembangunan kilang baru di Indonesia. Untuk itu, pihaknya bakal mempermudah peraturan investasi di kilang minyak sehingga kapasitas kilang dalam negeri bisa naik sesuai kebutuhan BBM nasional. Pasalnya, yang dihitung sebagai cadangan strategis nasional adalah stok BBM yang tersedia.

Sesuai arahan Presiden, harus ada investasi di refinery. Apakah itu mau Pertamina atau swasta, silakan saja. Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar menambahkan, proyek kilang baru yang dapat dikerjakan swasta adalah Kilang Bontang. Opsi kilang digarap oleh perusahaan swasta muncul lantaran dengan skema kerja sama pemerintah badan usaha (KPBU) yang berlaku saat ini, pembangunan kilang tak kunjung terealisasi. Selain diserahkan ke swasta, opsi lainnya yakni diubah menjadi skema penugasan ke PT Pertamina.

Sejauh ini sudah banyak perusahaan swasta yang berminat menggarap Kilang Bontang. Pemerintah belum memutuskan pembangunan Kilang Bontang ini akan berganti skema. Pemerintah masih terus membahas apakah skemanya bisa diganti ke penugasan ke Pertamina atau digarap oleh perusahaan swasta. Pemerintah juga ingin memastikan terlebih dahulu kondisi keuangan Pertamina jika harus menggarap Kilang Bontang dan Tuban sekaligus.

Arcandra belum dapat memastikan kapan ada keputusan soal skema pembangunan Kilang Bontang ini. Pihaknya menargetkan agar masalah perubahan skema ini segera selesai sehingga semuanya menjadi jelas dan proyek bisa dikerjakan secepat mungkin. Pihaknya akan memanggil semua pihak terkait, termasuk calon investor. Direktur Eksekutif Reforminer Institute Komaidi Notonegoro menilai, kilang sebagai cabang produksi yang menguasai hajat hidup masyarakat luas harus tetap dibawah pengawasan atau intervensi pemerintah. Sehingga proyek kilang tidak seharusnya diserahkan kepada pihak swasta 100%, harus ada saham pemerintah melalui BUMN.

Direktur Megaproyek Pengolahan dan Petrokimia Pertamina Rachmad Hardadi mengakui, dengan skema penugasan, Kilang Bontang dapat dikerjakan lebih cepat. Pasalnya dengan skema KPBU, Pertamina harus berkonsultasi dengan pemerintah dan konsultasi pendamping ketika memilih mitra. Dengan skema KPBU saat ini, jika penetapan konsultan pendamping selesai November ini, pemilihan mitra diprediksinya bakal selesai pada akhir 2017.

Terlepas dari skema KPBU atau penugasan, Pertamina juga akan memangkas waktu persiapan lahan proyek. Biasanya, penyiapan lahan membutuhkan waktu sekitar tiga tahun lantaran sebagian lokasi berupa rawa. Pihaknya bakal merampungkan penyiapan lahan ini dalam 1,5-2 tahun saja.

Investor Daily, Halaman : 15, Jumat, 28 Okt 2016

Delapan Warga Alami Keracunan Gas

Lapangan sumur minyak Banyuurip Blok Cepu di Desa Mojodelik Kecamatan Gayam Kabupaten Bojonegoro menyemburkan gas hingga mengakibatkan delapan Warga keracunan, Rabu (26 / 10). Badan Lingkungan Hidup (BLH) setempat segera menurunkan tim untuk meneliti kejadian tersebut. Penelitian yang dilakukan tim BLH bukan untuk mengetahui besarnya kandungan gas yang keluar yang mengakibatkan delapan warga mengalami keracunan. Kepala Bidang Kajian dan Laboratorium BLH Bojonegoro, Hari Susanto, mengaku akan mengoordinasikan hal tersebut dengan pihak ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) untuk mengetahui besarnya gas yang dibakar ketika kejadian.

Ketika itu pembakaran gas ‘flare’ dikecilkan karena ada kunjungan pejabat, sehingga mengakibatkan munculnya semburan gas. Pihaknya hampir memastikan gas yang keluar dari lapangan sumur minyak Banyuurip Blok Cepu yang mengakibatkan warga mengalami keracunan yaitu H2S (Hidrogen Sulfida). Camat Gayam Bojonegoro, Hartono, mengatakan dari delapan warga yang menjalani perawatan di sejumlah puskesmas, di antaranya tujuh warga sehari lalu sudah pulang. Sekarang hanya tinggal satu warga yang menjalani perawatan.

Menurut dia, biaya pengobatan delapan warga di Kecamatan Gayam, yang mengalami keracunan gas H2S menjadi tanggung jawab EMCL. Ia menambahkan warga lainnya di Desa Mojodlik, Kecamatan Gayam, ketika itu juga mencium bau busuk yang keluar dari lapangan sumur minyak Banyuurip Blok Cepu. Pimpinan Humas EMCL, Rexy Mawardijaya, membenarkan seluruh biaya perawatan delapan korban keracunan gas lapangan minyak Banyuurip Blok Cepu menjadi tanggung jawab perusahaannya.

Republika, Halaman : 21, Jumat, 28 Okt 2016

Bangun 7.200 Km Pipa Gas Tanpa APBN

PT PGN terus mengembangkan intrastruktur gas bumi di berbagai daerah. Hingga kini, 78 persen infrastruldur pipa gas nasional dibangun dan dioperasikan oleh PGN. Heri Yusup, Sekretaris Perusahaan PGN, mengatakan Sejumlah proyek intrastruktur gas bumi telah selesai dibangun seperti pipa gas bruni Batam Bangun 7.200 Km Pipa Gas Tanpa APBN sepanjang 18,3 km, kemudian di Pasuruan, Jatim PGN menyelesaikan pembangunan pipa gas di ruas Kejayan-Purwosari sepanjang 15 km.

Lalu ada lagi ruas Jetis-Ploso sepanjang 27 km, ada lagi di Kalisogo-Waru, Jawa Timur sepanjang 30 km. PGN sedang mengebut pengembangan infrastruktur gas seperti di Bogor, Palembang, Cin;-:bon dan banyak daerah lain, termasuk penugasan dari pemerintah membangun dan mengoperasikan pipa gas West Natuna Transportation ke Pulau Pemping, Kepulauan Riau. Semuanya dibangun PGN dengan biaya sendiri tanpa mengandalkan APBN," tegas Heri. PGN aktif membuka pengembangan Wilayah baru pengguna gas bumi, walaupun PGN harus dihadapkan risiko penyerapan gas bumi di daerah baru yang belum optimal.

Di sinilah PGN menjalankan peran sebagai pioneering dalam membuka wilayah-wiiayah baru. Hai itu dilakukan agar kian hanyak masyarakat Indonesia merasakan manfaat, baik dari energi gas bumi yang bersih, ramah lingkungan, aman, dan efisien dibanding bahan bakar lain.

Surya, Halaman : 2, Jumat, 28 Okt 2016

Delapan Warga Masih Dirawat Satu Belum Sadarkan Diri

Kebocoran gas ExxonMobil seperti diberitakan sebelumnya, hingga Kamis (27/ 10), pihak ExxonMobil belum bertanggung jawab. Akibat kebocoran gas ini menyebabkan banyak warga mengalami gangguan kesehatan. Kedelapan warga mendadak lemas tak berdaya setelah mencium bau tak sedap mirip telur busuk yang diduga dari Lapangan Banyuurip Blok Cepu. Nyami Karin adalah salah satu dari delapan korban keracunan setelah mencium hydrogen sulfida (HZS) yang diduga berasal dari Lapangan Migas Banyuurip Blok Cepu, yang dioperatori ExxonMobil.

Sebelumnya, Nyami sempat dilarikan ke Puskesmas Kecamatan Gayam. Namun, karena kondisinya paling parah di antara korban lainnya, dokter puskesmas setempat menyarankan agar dirujuk ke RSM Kalitidu. Anggota Komisi D (pembangunan) DPRD Jatim Khozanah Hidayati menanggapi insiden keracunan tersebut. Politisi Partai Kebangkitan Bangsa tersebut meminta operator Lapangan Migas Banyuurip Blok Cepu, ExxonMobil bertanggungjawab penuh atas insiden yang menimpa warga Dusun Dawung, Desa Mojodelik tersebut.

ExxonMobil sebagai operator harus bertanggung jawab sepenuhnya terhadap korban. Juga ExxonMobil harus memastikan perihal yang merugikan masyarakat Bojonegoro tidak terulang lagi. Maksud tanggung jawab penuh ExxonMobil itu menurutnya adalah terkait biaya pengobatan dan kerugian korban. Tanggung jawab perihal pengobatan dan ganti rugi. Sementara Kepala Humas ExxonMobil Rexy belum bisa diwawancarai.

Memorandum, Halaman : 6, Jumat, 28 Okt 2016

Pengoptimalan Lifting Jaga Kelancaran Produksi Migas

Awal September lalu. pemerintah dan Komisi VII DPR RI menyepakati target lifting minyak dan gas bumi (migas) sebesar 1.965.000 barel setara minyak per hari dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (RAPBN) 2017. Berbagai skenario pun mulai disiapkan pemerintah melalui SKK Migas untuk memacu produksi migas agar target lifting bisa tercapai. Lalu, apa yang membedakan data produksi dengan data lifting dalam kegiatan usaha hulu migas? Pasca penemuan cadangan migas baru dan terbangunnya seluruh fasilitas produksi, kegiatan usaha hulu migas berlanjut ke tahap produksi. Dalam fase ini. migas yang tersimpan di dalam perut bumi mulai diangkat ke permukaan.

Besaran minyak maupun gas bumi yang bisa diangkat ke permukaan melalui sumur-sumur produksi dikenal dengan istilah data produksi. Migas yang berhasil diangkat ke pérmukaan selanjutnya diolah di fasilitas pemrosesan. Kegiatan ini dilakukan untuk memisahkan minyak maupun gas bumi dari material dan mineral lain yang tidak dibutuhkan. Dari fasilitas pemrosesan, migas selanjutnya dikumpulkan dalam tempat penampungan (storage) hingga jumlahnya mencukupi untuk diserahkan ke pihak pembgeli.

Produksi migas yang siap jual tersebut dikenal dengan istilah lifting Besaran lzfting inilah yang menjadi dasar penghitungan bagi hasil antara pemerintah Indonesia dengan kontraktor yang menjadi pengelola suatu wilayah kerja migas. “Bagi hasil migas ditentukan oleh besaran ldting, bukan besaran produksi." kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat SKK Migas, Taslim Z. Yunus. Dalam praktiknya, besaran data produksi dan data lifting harian di suatu wilayah kerja niigas terkadang tidak sama.

Pasalnya, migas yang telah terkumpul di tangki penyimpanan tidak dapat diangkut dan dijual seluruhnya. Kondisi ini umumnya disebabkan oleh ketersediaan dan keterbatasan kapasitas kapal pengangkut. Perbedaan data produksi dan data lifting harian bisa juga disebabkan kapasitas sumur produksi yang sangat kecil sehingga pengumpulan minyak maupun gas bumi membutuhkan waktu lebih lama. Dalam kondisi seperti ini, lifting biasanya tidak dilakukan setiap hari, namun pada periode tertentu, semisal 1 atau 3 bulan sekali.

Seluruh proses produksi migas hingga lifting diawasi langsung oleh negara melalui SKK Migas. Selain melakukan pengawasan, SKK Migas juga mengatur ldling agar proses ini bisa berjalan lancar dan tidak mengganggu produksi migas. Pengawasan dilakukan agar migas yang sudah diproduksikan benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kemakmuran bangsa Indonesia.

Koran Sindo, Halaman : 5, Jumat, 28 Okt 2016

Nasib Pengusaha Korban Lumpur Suram

Pengusaha korban lumpur Lapindo kembali gigit jari. Pasalnya, ganti rugi aset mereka yang terendam lumpur belum bisa direalisasikan dalam waktu dekat. Pemerintah belum meriyetujui dana talangan Rp726 miliar untuk dimasukkan dalam APBN 2017. Padahal, pengusaha korban lumpur berharap ganti rugi aset mereka yang hilang akibat lumpur Lapindo bisa dibayar melalui dana talangan pemerintah. Mahmud menambahkan, karena ganti rugi pengusaha korban lumpur belum ada kepastian dari pemerintah, pihaknya kini fokus untuk menuntaskan pembayaran tanah wakaf yang terendam lumpur. Pasalnya, jika sampai akhir tahun ini belum bisa diserap, baru bisa dibayarkan tahun depan.

Permasalahan tanah wakaf belum bisa dibayar, Mahmud, karena tidak boleh ada jual beli tanah wakaf. Artinya, tanah wakaf akan diganti dengan tanah di lokasi lain. Namun, proses penggantian itu perlu adanya transaksi jual beli dengan pemerintah. Karena itulah, Pansus Lumpur jauh-jauh hari sudah meminta agar Keménterian Agama (Kemenag) mengeluarkan rekomendasi terkait jual beli tanah wakaf. Kenyataannya, sampai saat ini rekomendasi yang dimaksudkan belum juga turun sehingga meski sudahaada, anggarannya belum bisa dibayarkan. Saat ini ada Sebanyak 55 bidang tanah wakaf tersebar dibeberapa desa yang terendam lumpur, Kecamatan Jabon dan Porong, serta Tanggulangin.

Kemenag tetap meminta sejuinlahl syarat dipenuhi lebih dulu sebelum rekomendasi dikeluarkan. Di antaranya penyediaan lahan pengganti atas tanah wakaf tersebut. Sebelumnya, Ketua Forum Nadzir (pemangku tanah Wakaf) Kabupaten Sidoarjo Maimun Sirodz mengatakan, tanah wakaf yang terendam lumpur Lapindo sebanyak 55 bidang. Tanah Wakaf ini, di antaranya berupa bangunan masjid dan musala, tersebar di Desa Besuki, Pejarakan, Kedung cangkring, Mindi, Jatirejo Barat, dan Ketapang, yang berlokasidi Kecamatan Porong, Jabon, dan Tanggulangin.

Kepala Kelompok Kerja (Kapokja) Verifikasi Aset Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) Khusnul Khuluk mengakui, pembayaran tanah wakaf terkendala proses administrasi. Sebenarnya, anggaran untuk pernbayaran ganti rugi tanah wakaf itu sudah beberapa. tahun ini dianggarkan bersamaan dengan anggaran pembayaran ganti rugi aset korban lumpur.

Koran Sindo, Halaman : 2, Jumat, 28 Okt 2016

Kilang Bontang Akan di Kaveling untuk Swasta

Pemerintah menyadari pentingnya pembangunan kilang baru di Indonesia, untuk mengiringi kenaikan konsumsi BBM. Maka, ini ada dua proyek kilang baru yang tengah dicanangkan pemerintah, yaitu kilang Tuban dan proyek kilang Bontang. Di kilang Tuban, pemerintah telah menugaskan PT Pertamina membentuk perusahaan patungan (joint venture) dengan perusahaan asal Rusia, Rosfnet Oil Company. Penandatanganan perusahaan joint venture tersebut dilakukan pada 5 Oktober 2016 lalu. Dalam kerjasama tersebut, kedua pihak sekaligus memulai pembangunan kilang Tuban. Untuk proyek kilang Bontang, pemerintah kini berencana menyerahkan ke pihak swasta murni.

Saat ini, status proyek kilang Bontang masih menggunakan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Skemanya, Pertamina bertindak sebagai penanggung jawab proyek keijasama (PJPK) tersebut. Arcandra Tahar, Wakil Menteri ESDM menyebutkan, dengan menerapkan skema KPBU, waktu pembangunan kilang akan memblituhkan waktu lama. Sebab, skema tersebut, mewajibkan keterlibatan konsultan feasibilty study serta melewati serangkaian birokrasi yang kaku. Alasan lain adalah, kebutuhan kilang sudah sangat mendesak. Maklum, kapasitas kilang yang ada saat ini hanya 800.000 bph dari kapasitas produksi 1 juta bph. Kebutuhan BBM di Indonesia kini sudah mencapai 1,6 juta bph.

Atas pertimbangan percepatan itulah pemerintah berencana mengubah skema pembangunan kilang Bontang dari skema KPBU, ke skema swasta murni. Instruksi presiden, kalau prosedurnya banyak, maka swasta dipersilakan masuk, caranya mengganti dengan skema baru. Menurut Arcandra, sebenarnya pemerintah bisa juga menugaskan PT Pertamina untuk menggarap kilang Bontang. Namun, karena Pertamina juga menggarap kilang Tuban, pemerintah khawatir pendanaan Pertamina tak mencukupi membikin kilang. Pada pengerjaan kilang Tuban, Pertamina harus membentuk perusahaan patungan dengan investor asing. Tidak menutup kemungkinan keuangan Pertamina mencukupi.

Jika tidak cukup, ya, skema swasta kami pilih. Salah satu cara yang kini dilakukan Arcandra adalah, memanggil seluruh pemangku kepentingan dan investor yang tertarik membangun kilang Bontang. Pemerintah membuka diri dengan dengan semua investor. PT Pertamina sendiri sejatinya percaya diri dan optimistis bisa membangun kilang Bontang, baik dalam kemampuan dana maupun dalam hal kemampuan percepatan pembangunan proyek kilang.

Kontan, Halaman : 14, Jumat, 28 Okt 2016

Mahakam Block Role Model Can Be Reference

        
     Instead of immediately deciding the fate of the oil and gas block that will be out of contract alias termination, the Ministry of Energy and Mineral Resources is currently considering the extension of the Mahakam Block as a reference for other blocks. ESDM is making the study.


The government has decided not to renew the Total EP Indonesie and lnpex Corporation contracts for the Mahakam Block after the two operators have enjoyed two 50-year contract extensions. The government then handed over the management of the Mahakam Block to PT Pertamina.

    The government is also considering the technology that will be used by KKKS in the blocks to be terminated. For example, we want EOR (enhanced oil recovery) and funding, which obviously we want patterns like Mahakam, if this works, we will implement it, said Deputy Minister of Energy and Mineral Resources Arcandra Tahar.

A number of Cooperation Contract Contractors who will invest in a number of termination blocks in 2018 have proposed an extension. Several oil and gas blocks that will be out of contract in 2018, such as the Tuban Block, Ogan Komering Block, Block B, NSO / NSO EXT Block, Attaka Block, Sanga-Sanga Block, Sumatra Southest Block, and Central Block.

Kontan, Page-14, Friday, Oct 28, 2016

Tambang Migas Kemplang Pajak

Untuk pertambangan dan minyak dan gas, kami akan melakukan penanganan khusus untuk melihat potensi pajaknya. Memang, saat ini harga komoditas rendah. Tetapi, saat harga tinggi pun, kepatuhannya juga tidak cukup baik, kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Penggalian potensi pajak di sektor migas dan pertambangan tersebut menjadi bagian dari instruksi Sri Mulyani kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Secara umum, DJP diminta melakukan penggalian potensi secara masif di semua sektor, baik melalui intensifikasi maupun ekstensifikasi. Program pengampunan pajak diharapkan bisa menjadi pintu masuknya.

Untuk itu, DJP telah merencanakan pertemuan dengan pelaku usaha di sejumlah sektor potensial. Kesempatan pertama dilakukan pada Rabu (26/10) malam di salah satu hotel di Jakarta, dengan mengundang 200 pelaku usaha di sektor pertambangan mineral dan batubara serta migas. Sebagian besar dilaporkan hadir. Sri Mulyani dalam event itu memaparkan data pajak sektor tersebut sekaligus meminta para pelaku usaha untuk mulai patuh membayar pajak Dalam waktu dekat, DJP juga berencana mengundang pelaku usaha sektor properti dan jasa konstruksi, perbankan, perkebunan, dan otomotif.

Direktur Jenderal Pajak Ken Dwi Jugiasteadi menyatakan, tingkat kepatuhan pajak pelaku usaha di sektor pertambangan dan minyak dan gas masih rendah. Dari total perusahaan pertambangan mineral dan batubara yang tercatat, misalnya, lebih kurang 50 persen di antaranya tidak pernah melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak. Wajib Pajak (WP) yang melaporkan SPT pun belum tentu bayar pajak sesuai ketentuan. Rasio Pajak Penghasilan (PPh) terhadap omzet sebagai indikatornya menunjukkan bahwa sumbangan pertambangan dan minyak dan gas minimalis.

Program pengampunan pajak yang diharapkan menjadi pintu masuk peningkatan kepatuhan WP pun sejauh ini masih minim peminat dari pelaku usaha sektor pertambangan dan migas. Sektor migas dan pertambangan selama ini telah memberikan keuntungan yang besar kepada pelaku usaha di dalamnya. Ini terutama terjadi ketika harga komoditas tinggi. Kritik yang selama ini dilontarkan adalah usaha pertambangan, misalnya, tidak memberikan nilai tambah di dalam negeri.

Hal yang banyak terjadi justru efek negatif terhadap masyarakat setempat dan lingkungan sekitarnya. Banyak kegiatan pertambangan dan migas yang menimbulkan persoalan sosial, lingkungan, dan kesehatan. Bahkan, ironisnya, banyak kantong kemiskinan berlokasi di sekitar usaha tambang dan migas.

IN ENGLISH

Oil and gas mines do not pay taxes

    For mining and oil and gas, we will do special handling to see the potential tax. Indeed, the current low commodity prices. However, when the price was high, compliance is also not good enough, said Finance Minister Sri Mulyani Indrawati. Excavation tax potential in oil and gas and mining sectors, they become part of the instruction Sri Mulyani to the Directorate General of Taxation (DGT). In general, the DGT requested digging massive potential in all sectors, either through intensification and extension. Program tax amnesty expected to be an entrance.

    To that end, the DGT has planned a meeting with entrepreneurs in a number of potential sectors. The first opportunity to do on Wednesday (26/10) night at a hotel in Jakarta, by inviting 200 business operators in mineral and coal mining sector and oil & gas. Most were present. Sri Mulyani in the event that the tax data describing the sector and to ask businesses to start dutifully pay taxes In the near future, the DGT also plans to invite businesses real estate and construction, banking, agriculture, and automotive.

    Director General of Taxation Ken Dwi Jugiasteadi states, the level of tax compliance business operators in the mining and oil and gas is still low. Of the total mineral and coal mining companies are listed, for example, approximately 50 percent of whom never report the Annual Tax Return (SPT) taxes. Taxpayer (WP) were reported SPT was not necessarily pay taxes according to regulations. Ratio of Income Tax (VAT) on turnover as the indicator shows that the contribution of the mining and oil and gas minimalist.

    Tax amnesty program is expected to be the entrance to improved adherence WP was so far still minimal interest from businesses of mining and oil and gas sectors. Oil and gas and mining sector had been providing substantial benefits to businesses in it. This is especially true when high commodity prices. The criticism which has been leveled at the mining business, for example, does not provide added value in the country.

    It is the case precisely a negative effect on the local community and the surrounding environment. Many mining and oil and gas activity that raises social issues, environment, and health. In fact, ironically, many pockets of poverty are located around the mining and oil and gas businesses.

Kompas, Halaman : 19, Jumat, 28 Okt 2016



Sektor Minerba Kurang Patuh Pajak

Program pengampunan pajak tahap pertama diklaim berhasil rnemperluas basis pajak sekaligus menambal kekuranan pendapatan negara. Namun, Ditjen Pajak menilai kontribusi pengusaha sektor pertambangan Serta minyak dan gas (migas) dalam program pengampunan pajak itu masih minim. Pada tiga bulan pertama amnesti pajak, setidaknya terdapat 6 ribu wajib pajak (WP) di sektor minerba dan 1.100 WP dari sektor migas. Namun, hanya 967 pengusaha dan perusahaan yang mengikuti program amnesti pajak.

Nilai tebusan yang didapat negara pun hanya Rp 221,7 miliar. Nilai tebusan paling rendah yang dibayarkan WP dari sektor pertambangan dan migas adalah Rp 5 ribu. Sedangkan nilai tebusan terbesar hanya Rp 93,6 miliar Artinya, hanya seujung kuku dari total tebusan yang diterima hingga 30 September yang mencapai Rp 97 Miliar. Ken menyayangkan rendahnya kepatuhan di sektor pertambangan minerba.

Selain tidak mengikuti amnesti pajak, jumlah WP yang tidak melaporkan Surat pemberitahuan tahunan (SPT) terus meningkat sejak2013. Bahkan, WP yang kurang bayar pajak penghasilan mencapai 2.577 WP dengan nilai utang pajak kurang dari Rp 100 juta. Pemegang saham perusahaan migas yang mengikuti amnesti pajak hanya 47 dari total 2.972 WP dengan tebusan paling rendah Rp 30 ribu.

Jawa Pos, Halaman : 5, Jumat, 28 Okt 2016

PGN Perluas Infrastruktur

PT PGN terus mengembangkan infrastruktur gas bumi di berbagai daerah. Hingga saat ini sebanyak 78 persen infrastruktur pipa gas nasional dibangun dan dioperasikan oleh PGN. Pada akhir 2014 lalu, panjang pipa PGN mencapai 6.161 kilometer (km), saat ini pipa gas PGN sudah lebih dari 7.200 km. Panjang pipa gas bumi PGN ini setara dengan 78% pipa gas bumi hilir seluruh Indonesia. Sejumlah proyek infrastruktur gas bumi telah selesai dibangun seperti pipa gas bumi Batam sepanjang 18,3 km, kemudian di Pasuruan, Jawa Timur PGN menyelesaikan pembangunan pipa gas di ruas Kejayan-Purwosari sepanjang 15 km.

Lalu ada lagi ruas Jetis-Ploso sepanjang 27 km, ada lagi di Kalisogo-Waru, Jawa Timur sepanjang 30 km. Saat ini PGN sedang mengebut pengembangan infrastruktur gas seperti di Bogor, Palembang, Cirebon dan banyak daerah lainnya. Termasuk penugasan dari pemerintah yakni membangun clan mengoperasikan pipa gas West Natuna Transportation ke Pulau Pemping, Kepulauan Riau. Semuanya dibangun PGN dengan biaya sendiri tanpa mengandalkan APBN. Selain itu, PGN juga aktif membuka pengembangan wilayah haru pengguna gas bumi, walaupun PGN harus dihadapkan risiko penyerapan gas bumi di daerah baru yang belum optimal.

Disinilah PGN menjalankan peran sehagai pioneering dalam menbuka wilayah-wilayah baru yang belum tersentuh manfaat energi baik gas bumi, kata Heri. Semua ini dilakukan agar semakin banyak masyarakat di Indonesia yang merasakan manfaat baik dari energi gas bumi yang bersih, ramah lingkungan, aman, dan efisien dihanding bahan bakar lainnya. Hingga saat ini PGN menyalurkan gas bumi ke lebih dari 116.6OO pelanggan rumah tangga. Selain itu, 1.900 usaha kecil, mal, hotel, rumah sakit, restoran, hingga rumah makan, seita 1.580 industri berskala besar dan pembangkit listrik.

Duta Masyarakat, Halaman : 16, Jumat, 28 Okt 2016

Kilang Bontang Lambat

Pengamat energi dari Universitas Trisakti Pri Agung Rakhmanto mengatakan, penggunaan skema swasta mumi justru akan membuat proyek Kilang Bontang semakin berjalan lambat. Pengubahan skema swasta mumi, katanya, justru akan kian memukul mundur perkembangan proyek kilang itu. Selama ini, pemerintah selalu menggunakan skema penugasan baik yang menggunakan APBN maupun pembiayaan korporasi melalui BUMN. Mengubah skema menjadi swasta mumi, menurumya, berarti melepas dukungan pemerintah dalam proyek pembangunan kilang.

Pri menyebut skema KPBU dan penugasan menunjukkan adanya dukungan pemerintah dalam proyek pembangunan kilang dari segi insentif fiskal dan non-fiskal. Apalagi, proyek pembangunan Kilang Bontang masuk sebagai proyek strategis nasional dalam Peraturan Presiden No. 4/2016 dan daftar proyek prioritas dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian No.l2/2015. Jika pemerintah akan mengubah skema KPBU menjadi swasta mumi, Keputusan Menteri ESDM No. 1002 K/12/MEM/2016 tentang Pembangunan Kilang Minyak di Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur.

Berdasarkan beleid itu, pembangunan kilang dilakukan dengan skema KPBU. PT Pertamina ditunjuk sebagai penanggung jawab proyek kerja sama (PJPK). Proyek pembangunan infrastruktur strategis, katanya, tidak bisa begitu saja dilepaskan ke mekanisme pasar. Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengatakan, saat ini terdapat dua program penambahan kapasitas kilang. Pertamina sedang melakukan peningkatan kapasitas Kilang Balongan, Kilang Dumai, Kilang Balikpapan, dan Kilang Cilacap.

Proyek penambahan kilang baru yang dilakukan oleh Pertamina yang bemmitra dengan Rosneft pada proyek Kilang Tuban dan Kilang Bontang yang saat ini masih menggunakan skema kerja sama pemerintah badan usaha. Dia mengakui, penggunaan skema KPBU pada Kilang Bontang membuat laju perkembangan proyek menjadi lamban. Pasalnya, KPBU membutuhkan proses yang lebih lama yaitu terkait mekanisme penunjukkan konsultan, penetapan kriteria lelang, dan pelaksanaan lelang.

Opsi pengubahan skema menjadi penugasan pun, ujar Arcandra, telah dibahas. Namun, Presiden Joko Widodo menginginkan agar laju perkembangan kilang melesat dalam waktu dekat dengan skema swasta mumi. Arcandra menuturkan, dalam diskusi sebelumnya telah dibahas kemungkinan pengubahan skema agar Pertamina yang mengambil alih pembangunan Kilang Bontang. Namun, pemerintah mempertimbangkan faktor kemampuan finansial.

Bila Pertamina ditugasi lagi membangun Kilang Bontang, dia menyebut perlu memastikan kemampuan finansial perusahaan milik negara tersebut terlebih dahulu karena per seroan sedang menjalankan sejumlah proyek kilang. Berdasarkan skema penugasan Pertamina harus memiliki saham dari membentuk pemsahaan patungan. Dalam Pasal 20 Perpres No 146/2015, skema penugasan dengam pembiayaan korporasi, Pertamina bisa saia mendapat fasilitas pendanaan bempa penyertaan modal negara (PMN), laba yang ditahar pinjaman Pertamina yang berasi dari dalam atau luar negeri, pinjaman pemerintah, dan penerbitan obligasi.

Menteri ESDM Ignasius Jona mengatakan, swasta mungkin saja terlibat dalam pembangunan kilarg meskipun Pertamina telah memiliki sejumlah proyek di sektor pengolahan. Opsi swasta mumi dianggap menjadi jalan pintas untuk menambah kapasitas kilang dalam negeri. Dia menyebut masih terdapat selish antara kapasitas kilang dan tingkat konsumsi BBM nasional. Jonan menyebut saat ini kapastas kilang yang efektif hanya sektar 800.000 barel per had (bph. Tingkat konsumsi BBM 1,6 juta (bph). Dia menyebut penambahan kapasitas melalui kilang yang sudah ada dan kilang baru perlu didorong Jonan menganggap bisa saja menysuaikan aturan agar investor lebik lincah.

Bisnis Indonesia, Halaman : 30, Jumat, 28 Okt 2016

Harga Minyak Memanas

Harga minyak kembali memanas setelah persediaan Amerika Serikat melanjutkan penurunan. Sentimen ini mengimbangi keraguan pasar atas rencana OPEC dalam melakukan pemotongan produksi. Pada perdagangan Kainis (27/10) pukul 17:52 WIB harga minyak West Texas Intermediate (WTI) kontrak Desember 2016 naik 0,25 poin atau 0,51% menjadi US$ 49,43 per barel. Sementara itu, harga minyak Brent kontrak Desember 2016 meningkat 0,35 poin atau 0,7% menjadi US$50,33 per barel.

Data U.S. Energy Information Administration (EIA) yang dirilis Rabu (26/10) menunjukkan stok minyak mentah AS per Jumat (21/10) turun 553.000 barel menuju 468,16 juta barel. Angka ini merupakan persediaan terendah sejak Januari 2016. Sementara tingkat produksi. naik tipis sebesar 40.000 barel per hari menjadi 8,5 juta barel per hari. Akan tetapi, level itu menunjukkan penurunan 12,63% atau 715.000 barel sepanjang tahun berjalan. Harga WTI mengambang di sekitar level US$ 50 per barel karena pasar masih menunggu sikap OPEC dalam rapat yang digelar pada 30 November 2016. Sebelumnya pada pertemuan 28 September 2016, OPEC setuju memangkas produksi sekitar 700.000 barel menjadi 32,5-33 juta barel per hari.

Tamas Varga, analis perusahaan konsultan dan broker minyak PVM Oil, mengatakan surplus suplai global harus dikurangi agar harga melaju lebih tinggi. Kini pasar menunggu keputusan OPEC. Rapat pada bulan kesebelas itu menjadi momen yang sangat flitunggu pasar, karena negara produsen minyak non OPEC seperti Rusia bakal ikut Serta. Namun, negara anggota seperti Irak, Iran, Libya, dan Nigeria tidak akan ikut serta akibat industri minyak mereka yang sudah terganggu sejak awal tahun.

Libya diperkirakan bisa menghasilkan 560.000 barel per hari atau 200.000 barel lebih tinggi dari produksi September 2016. Namun, lingkungan politik yang masih belum stabil masih memungkinkan proses produksi kembali mengalami hambatan. DNigeria, tingkat produksi bisa digenjot hingga 1,8 juta barel per hari. Per September 2016, basil minyak mentah baru sejumlah 1,4 juta barel per hari. Deddy Yusuf Siregar, analis Asia Tradepoint Futures, menuturkan secara harian harga minyak masih bergulir dalam area yang sempit.

Pasar masih menghitung sejauh mana langkah OPEC dalam membatasi produksi. Pasar sempat terkejut dengan pernyataan Irak yang sepertinya belum akan memangkas produksi karena masih membutuhkan biaya nntuk memerangi serangan Islam militan. Irak memproduksi minyak mentah sejumlah 4,77 juta barel per hari, dengan ekspor mencapai 3,87 juta barel per hari. Menurut Deddy, hasil rapat OPEC pada 30 November akan menjadi penentuan harga minyak mentah ke depan.

Dia memprediksi sampai akhir 2016 harga akan mencapai US$50-US$55 per barel, dan 2017 senilai US$ 55-US$ 60 per barel. Menteri Perminyakan Irak Jabar Ali al-Luaibi malah menawarkan perusahaan asing untuk membantu mengembangkan 12 ladang minyak skala kecil dan menengah. Menurutnya negara menargetkan produksi dapat mencapai 5,5 juta~6 juta barel per hari pada 2020 dari level saat ini sejumlah 4,7 juta barel per hari.

Ibrahim, Direktur Utama PT Garuda Berjangka, mengatakan dalam internal OPEC sendiri, negara-negara yang mengalami masalah serangan militan seperti Irak, Nigeria, dan Libya diperkirakan tidak akan ikut pemotongan produksi. Ketiganya membutuhkan tambahan dana akibat kinerja perekonomian yang mandek ketika kondisi dalam negeri sedang kacau. Level produksi Irak sebesar 4,7 juta barel per hari pada September pun dapat meningkat menjadi 4,9 juta barel per hari pada Oktober, Ini menjadi Salah satu tantangan menjelang langkah penstabilan pasar minyak pada pertemuan OPEC akhir November nanti.

Standard Chartered dalam publikasi risetnya, memaparkan momen tepat untuk menjalin kerja sama dalam menstabilkan pasar minyak ialali dalam rapat OPEC pada 30 November 2016. Di luar OPEC, Presiden Rusia Vladimir Putin mengatakan dukungan terhadap OPEC dan siap turut serta memangkas produksi. Akan tetapi, muncul kabar bahwa Putin menginginkan pembekuan dibandingkan penurunan produksi. Dari internal organisasi, Libya dan Nigeria berencana memacu produksi setelah kegiatan industri penambangan mereka terganggu akibat serangan teroris Libya diperkirakan bisa menghasilkan 560.000 barel per hari atau 200.000 barel lebih tinggi dari produksi September 2016.

Lingkungan politik yang masih belum stabil masih memungkinkan proses produksi kembali mengalami hambatan. Adapun di Nigeria, tingkat produksi bisa digenjot hingga 1,8 juta barel per hari. Per September 2016, hasil minyak mentah baru sejumlah 1,4 juta barel per hari.

Bisnis Indonesia, Halaman : 16, Jumat, 28 Okt 2016

EMCL Serahkan Bantuan Rp 1,065 Miliar

Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri Purwosari Kabupaten Bojonegoro kian maju. Apalagi dengan telah diterimanya program pendidikan dari ExxonMobil Cepu Limited (EMCL). Pada hari Kamis (27/10) kemarin, EMCL menyerah terimakan pengembangan sarana dan prasarana sekolah yakni Laboratorium Multimedia, Perpustakaan, dau Sanitasi sekolah senilai dari Rp 1,065 miliar. Kepala sekolah, Hambali, mengatakan, dukungan EMCL telah membantu mendorong program-program yang teiah direncanakan sekolah sehingga bisa terlaksana dengan baik.

Laboratorium Multimedia yang berisi komputer lengkap dan jaringan internet yang cepat, memudahkan siswa untuk menguasai keterampilan teknologi informasi yang torus berkembang. Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro, Drs. Akhyar M.Si, menyampaikan apresiasi kepada EMCL atas dukungan ini. Menurut dia, bantuan yang diberikan sudah sesuai dengan apa yang dibutuhkan sekolah. Karena sekolah ini, kata dia, dipersiapkan untuk menjawab tantangan di dunia kerja Tapi harus ingat, diberi itu meyenangkan, tapi jangan punya mental untuk diberi.

Pada acara serah terima ini, hadir Manajer Aset EMCL Paul Kent, External Affairs Manager EMCL Dave Seta dan stafnya Joni Wicaksonor Dalam menjalankan program ini, EMCL bermitra dengan Yayasan Putera Sampoerna, Selain bantuan sarana, EMCL juga teiah memberikan program pengembangan kapasitas guru, manajemen sekolah, dan pengembangan ektra kurikuler sekolah.

Bhirawa, Halaman : 7, Jumat, 28 Okt 2016